"Masih banyak kader kejaksaan yang berkualitas. Karenanya, jaksa agung sebaiknya dari internal yang lebih memahami karakter tugas kejaksaan," katanya kepada ANTARA News di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan hal itu sehubungan rencana suksesi jaksa agung usai lebaran, bersama-sama dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Menurut saya, yang non-karir sebaiknya mengisi jabatan di lembaga di luar kejaksaan yang tidak membawa perubahan dan tidak mengatasi masalah pembenahan, karena tidak mendapat dukungan internalnya," katanya.
Ia khawatir, usulan-usulan yang tidak memperhatikan peran struktural dan fungsional permanen, justru mencari kesempatan.
"Karena, menentukan jaksa agung itu merupakan domain Presiden RI. Saya setuju, jangan lagi ada yang mau mengacak-acak lembaga penegak hukum kita," kata Gayus Lumbuun.
Gayus Lumbuun juga mengharapkan, rekan-rekannya di Komisi III DPR RI memberi dukungan konkret serta positif bagi upaya pembenahan lembaga penegakkan hukum mana pun, termasuk kejaksaan.
"Karena harapan untuk menegakkan hukum dan keadilan bisa tercapai jika adanya lembaga-lembaga kredibel dan berkompeten serta citranya tidak terus menerus dirusak dari luar," kata Gayus Lumbuun.
(T.M036/S023/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010