Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perekonomian (Menko) Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan bahwa pemerintah tetap mendukung industri minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), walau terbit larangan dari perusahaan waralaba Burger King untuk membeli CPO dari perusahaan Indonesia yang dituduh merusak hutan hujan.
"Sudah banyak penjelasan, pemerintah sendiri mendukung industri kita, kita harus memberi dukungan terhadap industri kita yang tidak melakukan apa yang disampaikan itu (kerusakan lingkungan)," ujarnya saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah terus melakukan kampanye untuk melestarikan lingkungan dan telah melakukan sosialisasi melalui Kementerian terkait.
"Mendag juga melakukan itu, Mentan melakukan kampanye kemana-mana (mengenai lingkungan hidup)," ujar Hatta.
Ia berharap keputusan tersebut, bukan merupakan "taktik dagang" untuk melindungi kepentingan usaha waralaba asal AS itu.
"Kita harus kenceng juga menjelaskan jangan sampai sebagai suatu `barrier` yang untuk semacam katakanlah taktik dagang yang melindungi kepentingan-kepentingan mereka," ujarnya.
Ia juga mengharapkan keputusan untuk melarang menggunakan produk industri CPO asal Indonesia tidak berlangsung secara sepihak dan seharusnya dibutuhkan pendapat dari konsultan independen untuk memberikan rekomendasi tersebut.
"Kita harus obyektif mengundang surveyor atau konsultan, jangan sepihak. Kita tidak ingin diperlakukan seperti itu karena itu harus dijelaskan. Bagaimanapun CPO relatif lebih murah jadi kita tidak ingin orang memperlakukan kita tidak fair," ujar Hatta.
Sebelumnya, perusahaan waralaba Burger King resmi melarang anak usahanya membeli minyak kelapa sawit dari perusahaan Indonesia yang dituduh merusak hutan hujan.
Jaringan makanan siap saji hamburger itu membatalkan kontrak dengan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) dengan alasan atas keprihatinannya karena SMART tidak menerapkan praktik pertanian berkelanjutan (sustainability).
(T.S034/S004/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010