Kudus (ANTARA) - Sebanyak 11 aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar COVID-19 tanpa gejala di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, beserta keluarganya yang terpapar diisolasi di Asrama Haji Donohudan Boyolali sebagai upaya mempercepat kesembuhan dan mencegah penularan virus meluas.
"Total ASN yang diisolasi di asrama haji memang 11 orang, sedangkan anggota keluarganya ada 12 orang karena ada yang satu keluarga bersama istri dan anaknya yang memang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Pelaksana harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Masut ditemui usai pemberangkatan dari Alun-alun Kudus dengan bus sekolah milik Dinas Perhubungan Kudus, Senin.
Dengan demikian, kata dia, untuk tahap kedua sudah ada 23 orang yang dievakuasi ke asrama haji, sedangkan tahap pertama ada 69 orang karena dari target 90 orang ternyata ada yang menolak karena jauh dari keluarganya serta ada yang masa isolasinya sudah panjang dan mendekati akhir.
Hal serupa juga terjadi pada ASN, dari 180-an orang ternyata banyak yang hasilnya sudah negatif dan masa karantinanya juga hampir selesai.
Rencananya, kata dia, hari ini (7/6) masih ada evakuasi lanjutan untuk masyarakat umum yang ditampung terlebih dahulu di Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak, Kaliwungu.
Diharapkan saat jadwal pemberangkatan semua warga sudah diambil oleh masing-masing petugas yang mendapat mandat di masing-masing desa, ujarnya.
"Masing-masing camat menjadi penanggung jawab bersama kepala desa dengan dibantu TNI dan Polri untuk penjemputan warga yang terpapar COVID-19 dan masa isolasinya belum lama," ujarnya.
Berdasarkan data kasus, jumlah warga di Kabupaten Kudus yang terpapar COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah mencapai 1.280 kasus. Namun, tidak semuanya dievakuasi ke Asrama Haji Donohudan karena kapasitasnya hanya tersedia 700-an orang sehingga ada skala prioritas.
Baca juga: Tiga ASN di Kabupaten Kudus terpapar virus corona
Baca juga: ASN positif COVID-19 di Kudus capai 37 orang
Baca juga: Dari belasan, ASN Kudus-Jateng positif COVID-19 naik jadi 27 kasus
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021