"Kami hanya memfasilitasi pendataan siswa miskin tersebut untuk diberikan kepada BAZ Kota Semarang," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin di Semarang, Selasa.
Menurut dia, besaran beasiswa yang diterima setiap siswa tersebut bervariasi, yakni sebesar Rp150 ribu untuk siswa sekolah dasar, Rp200 ribu untuk siswa sekolah menengah pertama.
"Kalau untuk siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat mendapatkan beasiswa senilai Rp250 ribu per orang. Jumlah siswa penerima beasiswa tersebut sebanyak 128 orang," katanya.
Ia menyebutkan jumlah tersebut, terdiri dari sebanyak 71 siswa SD, siswa SMP berjumlah 24 orang, sedangkan siswa SMA dan SMK berjumlah sebanyak 33 orang.
"Pemberian zakat kepada siswa miskin dalam bentuk beasiswa tersebut merupakan agenda rutin yang bersifat tahunan dari BAZ Kota Semarang bekerja sama dengan kami," katanya.
Ia menjelaskan pihak sekolah sebelumnya bertugas mendata para siswa yang berasal dari keluarga miskin, setelah itu diajukan kepada Disdik Kota Semarang untuk diusulkan ke pihak BAZ.
"Kami berharap para siswa dapat terus meningkatkan prestasinya dan tidak merasa minder dengan kondisi ekonomi keluarganya, apalagi mereka termasuk siswa yang berprestasi," katanya.
Terkait jumlah total beasiswa yang disalurkan tersebut, ia menyebutkan totalnya mencapai sekitar Rp23,7 juta dan tujuan utamanya adalah untuk siswa miskin yang yatim piatu.
"Penyerahan beasiswa itu sudah dilakukan pada Senin (6/9) lalu di Kantor Disdik Semarang dengan mengundang siswa yang mendapatkan beasiswa," kata Bunyamin.
Selain itu, ia juga mengatakan imbauan kepada seluruh sekolah untuk mengurangi kegiatan fisik selama Ramadhan sudah ditaati dan pihaknya belum menemukan laporan pelanggaran.
Menurut dia, imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengatur kegiatan sekolah selama bulan puasa, terutama kegiatan-kegiatan fisik yang biasanya banyak terdapat dalam pelajaran olah raga.
"Tidak bijaksana kalau kegiatan fisik tetap dilakukan seperti hari-hari biasa, sebab dikhawatirkan akan memengaruhi stamina siswa yang tengah menjalankan ibadah puasa," kata Bunyamin.
Berkaitan dengan libur sekolah menyambut Lebaran 1431 Hijriah, Disdik Kota Semarang juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur jadwal tersebut, yakni mulai H-6 hingga H+6 Lebaran. (ANT/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010