Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kupang memutuskan untuk menghentikan pembayaran tunjangan kesejahteraan guru negeri yang telah mendapat sertifikasi.
"Langkah yang kami ambil ini sesuai aturan, sehingga bagi guru PNS yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi, tidak lagi diberikan uang kesejahteraan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Hendrik Paut di Kupang, Selasa.
Dia mengatakan hal itu untuk mengklarifikasi permintaan dan desakan anggota DPRD setempat, Hans Taopan tentang pembayaran kesejahteraan guru PNS yang sudah tidak lagi dibayarkan, terutama kepada guru yang telah lulus sertifikasi.
Paut menjelaskan, sesuai dengan PP No.58 Tahun 2007, telah diatur tentang Pelarangan Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS lebih dari satu kali, yang berasal dari sumber yang sama.
Itu artinya, kata Paut, jika seorang guru PNS yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru, tidak lagi mendapatkan tunjangan tambahan lainnya berupa kesra guru dari pos yang sama.
Menurut dia, sumber dana kesra guru yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang kepada guru PNS di lingkup pemerintah setempat, bersumber dari APBD Kabupaten Kupang yang sebagian dananya berasal dari DAU (dana alokasi umum).
Hal yang sama juga terjadi pada sumber pembiayaan sertifikasi guru yang berasal dari APBN.
"Dua hal pembiayaan itu bersumber dari pos yang sama, yaitu APBN sehingga tidak untuk satu orang mendapatkan lebih dari satu kali," katanya menjelaskan.
Untuk itu, Paut menegaskan, setiap guru PNS yang telah lulus sertifikasi dan telah mendapatkan tunjangan sertifikasi yang sesuai ketentuan dibayar dengan jumlah satu kali gaji/bulan, sudah tidak dimungkinkan lagi untuk mendapatkan kesra guru yang jumlahnya Rp500 ribu/bulan.
Kebijakan memberikan kesera kepada guru PNS, kata Paut, untuk memberikan semangat serta dorongan bagi para guru, untuk lebih meningkatkan kualitas kinerjanya dalam membangun dan mempersiapkan sumber daya manusia di Kabupaten Kupang melalui pembelajaran siswa, agar semakin baik dan berkualitas.
Dengan demikian, kata dia, sumber daya manusia Kabupaten Kupang yang dibina melalui pendidikan dasar dan menengah, bisa benar-benar dipersiapkan secara baik dan bisa menjadi yang terdepan untuk kembali memberikan kontribusi bagi pengembangan pelaksanaan pembangunan di daerah ini.
"Kemajuan daerah ini hanya bisa diwujudkan jika sumber daya manusianya siap dan memiliki potensi untuk menciptakan inovasi bagi daerah," kata Paut. (ANT-086/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010