Tanjungpinang (ANTARA News) - Kepolisian Diraja Malaysia ternyata tidak hanya menangkap tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah, tetapi juga merampas seluruh harta TKI itu.

Hendry (29), TKI asal Lombok, yang diusir Pemerintah Malaysia ke Tanjungpinang baru-baru ini, mengaku, seluruh uang miliknya dirampas polisi Malaysia yang menangkapnya.

"Saya juga dicambuk satu kali karena kabur dari majikan tanpa membawa dokumen sebagai pekerja asing di Malaysia," ujarnya di Penampungan TKI Bermasalah Tanjungpinang, Selasa.

Mahar (29) dan Sabri (28), warga Lombok lainnya yang mengadu nasib di Malaysia juga mengalami nasib sama dengan Hendry. Keduanya dibawa seorang calo TKI di Lompok untuk bekerja di Malaysia dengan hanya bermodalkan paspor wisata.

Sementara Hendry mengaku memiliki dokumen lengkap saat bekerja di Malaysia, namun merasa tidak nyaman selama satu tahun dua bulan bekerja di perkebunan karet di Malaysia.

Dia lalu memutuskan mencari pekerjaan lain, walau tanpa membawa paspor dan dokumen lainnya yang semuanya ditahan sang majikan.

"Ratusan ringgit uang milik kami dikuras saat ditangkap polisi Malaysia. Karena itu kami tidak memiliki uang selama berada di tahanan sampai dipulangkan ke tanah air," katanya.

Sementara Hafid (27), TKI asal Jawa Timur, mengatakan, selain uang, polisi Malaysia juga merampas seluruh barang yang dibawa TKI saat ditangkap.

"Sekitar tiga bulan lalu, teman saya yang berada dalam satu ruangan juga disiksa dengan hukuman cambuk hingga meninggal dunia," katanya.(*)

ANT/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010