Dihubungi di Jakarta, Selasa, ia mengatakan, "Saya serahkan kepada institusi Angkatan Udara. Mau dipensiunkan pun saya enggak masalah."
Adjie dalam perbincangan sangat singkat, juga mengakui, dirinya tengah tersangkut masalah hukum dengan institusi tempatnya bernaung selama ini.
Ia mengaku sudah mendapat teguran dari TNI Angkatan Udara. Namun, ia tidak mengurai lebih jauh soal teguran yang diterimanya.
Sebelumnya, tulisan Adjie di sebuah harian nasional bertajuk "Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan", pada 6 September 2010 membuat institusi TNI berang.
Tindakan perwira menengah itu dinilai melanggar kode etik karena melakukan kritik terbuka terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang notabene adalah Panglima Tertinggi TNI.
Mabes TNI Angkatan Udara menegaskan, ide, pemikiran Kolonel Pnb Adjie Suradji tentang kritikan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bukan opini institusi melainkan pribadi yang bersangkutan.
Juru Bicara TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI Bambang Samoedro, menyatakan bahwa TNI Angkatan Udara memegang teguh UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Khususnya Pasal 2 yang memuat tentang jati diri, dimana salah satu klausulnya menyatakan bahwa TNI dilarang berpolitik praktis," katanya.
(T.R018/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010