Dihubungi di Muaratebo, ibu kota Kabupaten Tebo, Senin, Yolly, mengatakan, dari 240.000 hektare kawan hutan produksi (HP) di Kabupaten Tebo hampir 50 persen telah dirambah dan dijarah produksi kayunya.
"Meski telah banyak pelaku perambahan hutan yang ditangkap, nyatanya saat ini masih banyak juga kawanan perambah hutan yang masih berkeliaran," ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Tebo selalu berkoordinasi dengan jajaran Polres Tebo.
Berdasarkan data yang ada, hingga akhir 2009 sedikitnya 30 pelaku perambahan hutan telah diamankan dan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Muaratebo.
Meski begitu, Yolly mengaku masih sangat kesulitan dalam mengamankan ratusan hektare kawasan hutan di Kabupaten Tebo. Selain luasnya wilayah, pihaknya masih kekurangan alat operasional dan personil polisi kehutanan.
"Terkait personil, kami beberapa kali telah mengajukan perekrutan personil melalui pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), sebab saat ini personil yang masih aktif hanya sekitar 20 orang. Bagaimana kami harus mengawasi ratusan hektare kawasan hutan. Belum lagi alat operasional yang masih terbatas," katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk mengamankan kawasan hutan dari para perambah. Masyarakat khususnya yang berada dekat kawasan hutan harus ikut lebih aktif menjaga melalui pengamanan swakarsa.
"Masyarakat diharapkan juga aktif melaporkan jika menemukan kegiatan perambahan di daerahnya. Jangan segan-segan segera melapor ke Dinas Kehutanan dan pihak kepolisian," tambahnya.
Luas kawasan hutan di Kabupaten Tebo terbagi menjadi tiga kawasan, yaitu hutan lindung seluas 6.600 hektare, hutan konservasi seluas 33.000 hektare dan hutan produksi seluas 240.000 hektare.
(T.ANT-249/A027/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010