"Tingkat kejenuhan masyarakat terkait prokes telah menurun. Akan tetapi hal ini harus tetap diingatkan pada masyarakat bahwa COVID-19 masih tinggi sehingga penerapan prokes seperti memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan mengurangi mobilitas harus dipatuhi," katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu sore.
Baca juga: Kapolri ingatkan masyarakat patuhi prokes dan tidak buat kerumunan
Menurut dia, dari penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) disebutkan bahwa penggunaan masker dan menerapkan protokol kesehatan dapat mencegah penularan COVID-19 hingga 95 persen.
Penggunaan masker, kata Kapolri, memang membosankan namun semua masyarakat tetap harus memakai masker.
Baca juga: Polisi ingatkan masyarakat patuhi Maklumat Kapolri
Pada kesempatan itu Kapolri minta pemerintah daerah agar lebih mengoptimalkan mobil keliling di desa-desa dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro karena risiko warga yang sudah vaksinasi juga masih bisa terpapar COVID-19 meski tingkat gejalanya sangat rendah.
"Langkah kontigensi harus dikerjakan oleh rekan-rekan yang bertugas di PPKM mikro, TNI-Polri, puskesmas, dan kelurahan tetap lakukan penyuluhan prokes dan 3M," kata Kapolri.
Baca juga: SAS Institute minta Pemda tegas terapkan Prokes
Ia mengatakan ciri-ciri orang yang terpapar COVID-19 harus diinfokan kepada masyarakat dan dibuat "hotline" di PPKM mikro untuk memcegah penularan atau tatap muka dengan orang lain.
Selain itu, kata dia, perli persiapkan perencanaan dan cek kembali alat tes cepat antigen dan PCR di PPKM mikro karena kecepatan "swab" itu sangat penting.
"Kemudian, tempatkan tempat isolasi mandiri dan harus dijaga agar tidak lagi ada pergerakan dari pasien yang terpapar, lakukan 'lockdown' apabila ada peningkatan (penularan) COVID-19," katanya. ***3***
Baca juga: Warga Lereng Merapi gelar tradisi Syawalan arak ternak terapkan Prokes
Pewarta: Kutnadi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021