Sukabumi (ANTARA News) - Polisi Resor Sukabumi Kota menggerebek klinik yang diduga menjadi tempat kegiatan aborsi di Kampung Inggris, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap tempat atau klinik yang diduga sebagai tempat aborsi di daerah Kecamatan Sukaraja," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Anwar kepada ANTARA, Selasa.

Penggerebekan sekaligus penutupan klinik yang berkedok sebagai panti pijat ini setelah warga sekitar melaporkan kasus tempat aborsi tersebut kepada pihak kepolisian.

Selain itu, polisi juga memberikan garis polisi di klinik tersebut agar masyarakat tidak bisa masuk ke lokasi tersebut.

Informasi yang dihimpun di lokasi tersebut saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan untuk menemukan jasad jabang bayi hasil aborsi yang diduga ada di lokasi tersebut untuk memperkuat bukti aborsi tersebut.

Polisi telah melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang bekerja dan memiliki tempat tersebut, namun, polisi belum menetapkan satu orang tersangka pun.

Anwar mengungkapkan, bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus ini karena pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Selain itu, dari hasil penyelidikan dan pemanggilan beberapa saksi di lokasi belum ada yang mengarah kepada tersangka.

"Kami belum bisa menetapkan tersangka pada kasus ini," ungkapnya.

Menurutnya, untuk menjadikan tersangka kepada seseorang harus menemukan barang bukti seperti keberadaan jasad jabang bayi atau janin hasil aborsi.

"Walaupun begitu kami sudah memberi garis polisi kepada rumah yang diduga dijadikan tempat aborsi," ujarnya.

Ia menegaskan, terungkapnya kasus ini berasal dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan klinik tersebut yang berkedok sebagai panti pijat.

Setelah dilakukan penggerebekan maka pihaknya langsung menutup klinik tersebut. "Kami terus mengembangkan kasus ini," tandasnya.

(ANT-052/D009/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010