Sejauh ini dari total 90 posko di Banda Aceh, hanya sekitar 30 persen yang sudah lengkap dengan ruang isolasi mandiri, selebihnya ada yang sedang dalam proses penyediaan dan juga ada yang tidak membuatnya
Banda Aceh (ANTARA) - Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Kota Banda Aceh menghadapi kendala karena masih kekurangan tempat isolasi mandiri.
"Alhamdulillah posko PPKM sudah tersedia, tetapi ada hambatan kekurangan tempat isolasi mandiri," kata Kepala BPBD Banda Aceh Rizal Abdillah, di Banda Aceh, Minggu.
Ia mengatakan beratnya penyediaan ruang isolasi mandiri di setiap posko PPKM desa di Banda Aceh tersebut karena tidak ada warga positif yang mau tinggal sementara di tempat tersebut, meskipun ruangannya sudah bagus.
"Alasannya kalau dibuat tidak ada yang mau menginap sehingga tidak dibuat oleh gampong (desa). Padahal secara ketentuan tempat isolasi mandiri itu harus ada," ujarnya.
Ia menyebutkan sejauh ini dari total 90 posko di Banda Aceh, hanya sekitar 30 persen yang sudah lengkap dengan ruang isolasi mandiri, selebihnya ada yang sedang dalam proses penyediaan dan juga ada yang tidak membuatnya.
Rizal menegaskan, selain dari ruang isolasi mandiri, kesiapan posko di Banda Aceh pada umumnya sudah baik, mulai dari aktifnya pencatatan, penelusuran, serta administrasi lainnya.
Meski demikian, pihaknya terus menyampaikan kepada masyarakat terkait pentingnya tempat isolasi mandiri di desa (gampong) mengingat tidak semua rumah masyarakat banyak kamar. Bahkan ada warga yang rumahnya hanya memiliki satu kamar.
"Kita terus sosialisasikan ini agar segera dipersiapkan tempat isolasi mandiri di setiap desa," katanya.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan bahwa Banda Aceh akan segera menerima kunjungan tim Mabes Polri untuk melihat posko PPKM yang ada di Ibu Kota Provinsi Aceh itu.
"Untuk kunjungan itu kita sudah ada lima posko di Banda Aceh yang tersebar di lima kecamatan yakni satu posko di wilayah Lueng Bata, Meuraxa, Baiturrahman, Kuta Alam dan satu lagi di Kecamatan Jaya Baru," demikian Rizal Abdillah.
Baca juga: Pemerintah Aceh terbitkan Ingub PPKM, tindaklanjuti instruksi Mendagri
Baca juga: Kapolda Aceh sidak posko PPKM
Baca juga: Pemerintah Aceh efektifkan PPKM mikro tekan penyebaran COVID-19
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021