Jakarta (ANTARA) - Perusahaan teknologi Facebook dan Amazon akan terkena aturan baru pajak perusahaan minimum global yang baru disepakati Group of Seven atau G7.
Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen menyatakan "Kebijakan itu ini akan mencakup perusahan yang memiliki keuntungan besar dan perusahaan-perusahaan tersebut, saya yakin, akan memenuhi syarat dari hampir semua definisi" ketika ditanya apakah Facebook dan Amazon juga akan terdampak aturan ini.
Menteri Keuangan yang tergabung dalam G7 mengeluarkan pernyataan akan mengatasi penghindaran pajak oleh "perusahaan multinasional terbesar dan yang paling menguntungkan", dikutip dari Reuters, Minggu.
Baca juga: Facebook ubah kebijakan, tak blokir klaim "COVID-19 buatan manusia"
Dengan kebijakan tersebut, perusahaan teknologi kemungkinan akan membayar pajak lebih besar dan membayar pajak di negara lain.
Facebook menyambut baik kebijakan baru dari G7 ini.
"Facebook sudah lama menyuarakan reformasi aturan pajak global dan kami menyambut kemajuan penting yang dibuat di G7," kata kepala urusan global di Facebook, Nick Clegg.
"Persetujuan hari ini adalah langkah pertama yang penting menuju kepastian berbisnis dan memperkuat kepercayaan publik di sistem pajak glonal," kata Clegg.
"Kami ingin proses reformasi pajak berhasil dan mengakui ini bisa berarti Facebook akan membayar pajak lebih besar dan di tempat berbeda," kata Clegg.
Baca juga: Akun Facebook Donald Trump diblokir hingga 2023
Baca juga: WhatsApp akan bisa login di empat perangkat sekaligus
Baca juga: Facebook akan hentikan hak istimewa akun politikus
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021