Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah tetap menyiapkan anggaran pembangunan gedung DPR, walau DPR RI akhirnya menunda pembangunan gedung dengan biaya Rp1,8 triliun tersebut.

"Itu dalam anggaran (APBN) sudah ada anggarannya, jadi itu kan satu proyek yang multiyears juga. Tapi tentu ini dikembalikan ke DPR apakah (masih) menjadi prioritas atau tidak," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin malam.

Menurut dia, penundaan pembangunan gedung DPR RI tersebut merupakan wewenang lembaga legislatif, namun pemerintah tetap mengalokasikan anggaran tersebut dalam APBN.

"Saya tidak bisa komentar tapi saya tahu bahwa hal itu ada dalam anggaran, kalau kemudian diputuskan oleh DPR untuk ditunda atau diteruskan itu tentu sesuai kebijakan dari DPR sendiri," ujarnya.

DPR RI akhirnya menunda pembangunan gedung baru berlantai 36 dengan biaya Rp1,8 triliun setelah publik menolak rencana itu.

Ketua DPR RI Marzuki Alie kepada pers usai rapat pimpinan di Gedung DPR/MPR Jakarta, mengemukakan, akan dilakukan kajian mendalam terhadap rencana pembangunan gedung itu. Kajian akan dilakukan oleh tim teknis yang dibentuk pimpinan DPR.

Kajian ulang dilakukan untuk lebih memastikan mengenai desain dan biaya pembangunannya. "Ini menjadi citra buruk bagi DPR. Karena itu, disepakati untuk ditunda dulu, dilakukan kajian ulang," kata Marzuki.

Selain besarnya biaya dan desain gedung yang dikaji ulang, kata Marzuki, tender yang sudah dibuka dihentikan sementara dan ditunda sampai ada kajian yang tuntas dilakukan tim teknis.
(S034/S006)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010