Palu (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menyatakan telah memeriksa 23 orang anggota polisi terkait kasus kerusuhan di Kabupaten Buol yang mengakibatkan delapan orang tewas tertembak.

"Sampai saat ini sudah 23 anggota polisi yang diperiksa terkait kasus di Buol," kata Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir kepada ANTARA per telepon dari Buol, Senin.

Meski dia mengaku belum mengetahui identitas puluhan oknum anggota polisi yang menjalani pemeriksaan itu.

Namun dia mengatakan, 23 anggota polisi itu diperiksa petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng itu dan diback-up oleh tim Mabes Polri.

Kata dia, ke-23 anggota polisi yang diperiksa itu kini berada di Mapolda Sulteng dan sebagian lagi di Mapolres Buol.

"Sampai saat ini belum ada polisi yang menjadi tersangka kasus kerusuhan Buol," ujar juru bicara Polda Sulteng itu.

Menurut dia, enam hari pasca insiden berdarah di Buol itu, kepolisian setempat masih terus mendalami kasus tersebut.

Pendalaman kasus itu dilakukan dengan mengumpulkan bukti dan menghimpun keterangan dari saksi, termasuk korban untuk mengungkap adanya pelanggaran anggota polisi dalam kasus kerusuhan tersebut.

"Kasus yang didalami mulai dari digelarnya razia balapan liar, meninggalnya seorang tahanan di sel Polsek Biau hingga terjadinya penembakan saat bentrok warga dengan polisi," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 16 oknum polisi di jajaran Polres Buol diperiksa terkait insiden berdarah di wilayah itu.

Dari 16 polisi yang diperiksa sebelumnya itu, terdapat Kapolsek Biau, Iptu Zakir Butudoka, Kasat Lantas Polres Buol Iptu Jefri R Pantouw, dan Aipda Rustanto Kanit Laka Polsek Biau.

(ANT-106/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010