Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji tahun ini karena pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian, namun sejumlah kabar bohong atau hoaks bermunculan di masyarakat mulai dari kuota hingga dana haji.
Kabar bohong itu beredar di media sosial mulai dari Facebook, Twitter, Instagram, bahkan melalui pesan berantai WhatsApp. Sejumlah akun yang menyebarkan hoaks itu rata-rata menyatakan bahwa pembatalan itu karena alasan politis.
Tak sedikit warganet yang percaya terhadap kabar bohong tersebut. Namun, tak sedikit pula yang memaklumi alasan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji, karena keselamatan menjadi paling utama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers beberapa waktu lalu menegaskan pembatalan pemberangkatan karena masih masifnya penularan virus corona jenis baru dari India dan Afrika. Selain itu, pemerintah sudah tak bisa lagi menunggu keputusan dari Saudi karena sudah kehabisan waktu untuk mempersiapkan semuanya.
Baca juga: Pemerintah diminta sosialisasikan pembatalan haji tahun 2021
"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru COVID-19 yang berkembang di sejumlah negara," kata Menag Yaqut.
Perihal kuota haji, hoaks yang muncul bahwa Indonesia tidak bisa meyakinkan pemerintah Arab Saudi, sehingga tak mendapat jatah haji. Mereka kemudian membandingkan dengan 11 negara yang dianggap boleh melakukan haji.
Padahal, menurut Menag, yang diperkuat pernyataan dari Konsul Haji dan Umrah Konsulat Jenderal RI di Jeddah menyatakan bahwa ke-11 negara itu bukan untuk ibadah haji, tetapi hanya memperbolehkan penerbangan masuk ke Arab Saudi.
"(Belum diberikan kepastian kuota) ini, tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi, sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," kata dia.
Hoaks lainnya soal vaksin. Indonesia dianggap gagal memberangkatkan haji karena vaksin Sinovac tidak dimasukkan sebagai vaksin wajib untuk calon jamaah haji. Kabar itu dibantah langsung otoritas Arab Saudi yang menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji.
Kabar bohong lain soal utang dan dana haji. Melalui konferensi pers, Menag menegaskan Indonesia tak memiliki utang atau tagihan yang belum dibayarkan untuk pelaksanaan haji 1442 Hijriah. "Info soal tagihan yang belum dibayarkan itu 100 persen hoaks atau berita sampah semata, jadi tidak usah dipercaya," kata Menag.
Terkait dana haji yang dikabarkan digunakan untuk kepentingan lain di luar perhajian adalah keliru. Ada pula yang menyebut bahwa dana haji digunakan dulu untuk menutupi biaya pembangunan infrastruktur.
Menag menegaskan dana haji, baik reguler maupun khusus, semuanya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan disimpan di bank syariah dengan mengutamakan prinsip-prinsip yang aman.
Baca juga: F-PAN: Pemerintah agar beri penjelasan terbuka soal pembatalan haji
Baca juga: Indonesia ditolak Arab Saudi karena belum bayar uang haji? Cek faktanya!
Bahkan, jika calon jamaah haji ingin menarik setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Kementerian Agama mempersilakannya.
"Calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini dan sudah melunasi Bipih, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Meski diambil setoran pelunasannya, jamaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 1443 Hijriah/2022," katanya.
Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi meminta masyarakat untuk tidak percaya akan kabar yang diragukan kebenarannya dan meminta mereka untuk menguji validitasnya melalui saluran resmi pemerintah.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021