Kami banyak menerima laporan bahwa jamaah calon haji tidak paham adanya pembatalan itu,

Lebak, Banten (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Musa Weliansyah meminta pemerintah menyosialisasikan pembatalan keberangkatan haji pada 2021 agar para jamaah calon jamaah (JCH) mengetahui kebijakan penundaan itu.

"Kami banyak menerima laporan bahwa jamaah calon haji tidak paham adanya pembatalan itu," kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Lebak itu di Lebak, Sabtu.

Ia mengatakan mestinya pemerintah sesegera mungkin menyampaikan sosialisasi pembatalan calon haji tahun 2021 ini, apalagi ada kabar sepihak adanya utang Indonesia dengan Arab Saudi belum dibayar.

Pemerintah juga bisa mengundang para jamaah calon haji yang batal untuk dijelaskan secara komprehensif dan rinci sehingga tidak ada simpang siur.

Apabila pembatalan haji itu dengan alasan COVID-19, katanya, tentu mereka bisa menerimanya, sebab penyebaran pandemi itu terjadi di beberapa negara, termasuk Arab Saudi.

"Pemerintah perlu mensosialisasikan agar para calon haji memahami dan tidak menimbulkan keresahan. Kami yakin dengan sosialisasi itu mereka calon jamaah haji menerimanya," katanya.

Menurut dia pemerintah harusnya berusaha melakukan lobi terhadap pemerintah Arab Saudi agar jamaah Indonesia bisa diberangkatkan untuk melaksanakan rukun Islam kelima itu pada tahun 2022.


Semestinya, ujar dia, pemerintah lebih piawai dan berperan besar untuk kepentingan haji Indonesia dalam melakukan lobk terhadap pemerintah Arab Saudi, sebab Indonesia penduduknya mayoritas Muslim.

"Saya kira harusnya jauh-jauh hari ini sudah dipersiapkan oleh pemerintah Indonesia dengan membangun komunikasi yang komunikatif dengan pemerintah Arab Saudi," kata Musa Weliansyah .

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6).

Baca juga: Pemerintah kembali tidak berangkatkan jamaah haji 1442 Hijriah

Baca juga: DPR ajak Menag sosialisasi pembatalan haji ikuti keputusan Arab Saudi

Pewarta: Mansyur Suryana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021