Jakarta (ANTARA News) - Polri menyediakan tempat untuk menjalankan shalat Idul Fitri bagi ustad Abu Bakar Baasyir dan tahanan lain di ruang tahanan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri di Jakarta.

"Kita menyediakan tempat di ruang tahanan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri untuk ustad Ba`asyir, sebenarnya dari dulu ruang untuk shalat juga tersedia," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Marwoto Soeto di Jakarta, Senin.

Polri menyediakan tempat shalat Idul Fitri di ruang tahanan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) sebenarnya untuk seluruh tahanan yang beragama Islam yang akan menunaikan ibadah, ujarnya.

Marwoto menambahkan pada hari raya Idul Fitri untuk kunjungan terhadap tahanan pada hari pertama pukul 09.00 - 12.30 WIB, kemudian pada hari raya kedua kunjungan pada pukul 10.00 - 12.30 WIB.

"Selain itu, kepada masyarakat yang akan menunaikan shalat Idul Fitri, kita juga menyelenggarakan di halaman Mabes Polri dan dipersilahkan," kata Marwoto.

Ba`asyir ditangkap jajaran Polresta Banjar, tepat di depan markas Polresta Banjar, Senin (9/8) sekitar pukul 08.15 WIB.

Ba`asyir kemudian dibawa dengan menggunakan mobil Nopol L 3752 ED dengan dikawal mobil polisi Nopol 45-VII dan tiba di Mabes Polri Jakarta, Senin pukul 12.35 WIB.

Amir JAT ditangkap karena diduga menerima laporan rutin terkait rencana peledakan bom di Indonesia, ia mengetahui dan menerima laporan-laporan termasuk visualisasi latihan.

Dalam hal itu Baasyir dikenakan KUHP pasal 14 juncto pasal 7, 9, 11 dan atau 15, 13a atau b, c serta peraturan pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2002 menjadi PP Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Ba`asyir, sempat memberikan ceramah di Masjid Al Ikhwanul Qorim, Jalan Babakan Priangan V No 34 Bandung, Jumat (6/8) malam, sebelum ditangkap Densus 88 di depan Mapolresta Banjar.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010