Jakarta, (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI (Polri) membebaskan warga yang diduga terlibat pembakaran Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu sore (4/9).

"Sebanyak 23 warga yang sempat ditahan, saat ini sudah dikembalikan ke keluarganya termasuk 14 unit sepeda motor," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar (Kadiv Humas Mabes) Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan, di Jakarta, Senin.

Menurut Iskandar, keputusan tersebut diambil setelah dilakukannya pertemuan antara Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Syahcroni dengan tokoh masyarakat setempat, terkait insiden pembakaran Mapolsek Rawas Ulu.

Sebelumnya, 23 warga yang diduga terlibat dalam pembakaran ditahan guna dimintai keterangan terkait insiden tersebut

"Saat ini, situasi keamanan di Musi Rawas sudah kondusif usai pertemuan Kapolres dengan tokoh masyarakat," kata Iskandar.

Peristiwa pembakaran Mapolsek Rawas Ulu dipicu kegiatan razia kendaraan bermotor di depan Polsek Rawas Ulu pada Sabtu (4/9) sore yang mengakibatkan seorang warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu atas nama Khairul terjatuh dan luka karena mencoba lari dari kejaran polisi.

Selanjutnya, warga tersebut diantar ke rumahnya, kemudian pada pukul 21.30 WIB ratusan warga mendatangi Mapolsek Rawas Ulu kemudian merusak dan membakar polsek yang mengakibatkan kendaraan roda empat untuk patroli terbakar.

"Personel dari Polres Musi Rawas didatangkan ke tempat kejadian dan melakukan pembubaran yang mengakibatkan dua warga atas nama Afrizal terserempet peluru petugas. Saat ini (Afrizal) sudah dikembalikan ke rumahnya, sementara satu lagi atas nama Pendi tertembak di bagian kaki dan masih dirawat di Rumah Sakit Linggau," kata Iskandar.
(T.S035/S018/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010