Permasalahan yang sedang diproses yang terkait dengan Perum Perhutani yaitu kasus TN Gunung Halimun Salak mengenai pembangunan villa illegal, kasus TWA Gunung pancar mengenai pembangunan villa illegal, dan kasus TWA Carita mengenai pemasangan jaringan listrik.
Sebagai tindak lanjut dari permasalahan tersebut, pada awal September 2010 Tim Penegak Hukum Pusat yaitu KPK, Bareskrim, jampidum, Kementerian LH, dan Kementerian Kehutanan, akan turun ke Provinsi Jabar, Jateng, dan Jatim untuk mengadakan rapat penegakan hukum di kantor Polda dan dihadiri oleh Kajati, Kapolda, Kadis Kehutanan Provinsi/kabupaten, Kadis Pertambangan Provinsi/kabupaten, Kadis Perikanan, Kajari, Kapolres, DPRD, Dirut Perhutani.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Masyhud, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Kementerian Kehutanan
Pewarta:
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010