"Saya mendukung KPK, dan mengapresiasi KPK yang sudah bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Aceh," kata Nazaruddin Dek Gam di Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, beredar berita di media massa, KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi terkait proyek pengadaan kapal Aceh Hebat.
Menurut Nazaruddin yang akrab disapa Dek Gam, dirinya jauh hari mengundang KPK agar memberikan perhatian khusus terhadap proses pengelolaan anggaran di Aceh.
Baca juga: Ketua KPK ingatkan kepala daerah di Aceh tidak korupsi
"Anggaran Aceh sangat besar, belum lagi ditambah dana otsus. Jadi, kalau tidak ada pengawalan, Aceh akan semakin tertinggal. Dan ini butuh campur tangan KPK," kata Nazaruddin Dek Gam.
Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Aceh 1 itu juga mengajak masyarakat Aceh untuk ikut memberikan mendukung kepada KPK dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Saya dalam beberapa kali rapat dengan KPK, secara pribadi selalu menyampaikan kepada Ketua KPK, Pak Firli untuk melihat dan mengawal anggaran di Aceh," kata Nazaruddin Dek Gam.
Selain itu, kata Dek Gam, pentingnya pengungkapan kasus korupsi di Aceh untuk memberi kepastian hukum atas pengelolaan dana otsus yang belum berjalan maksimal dan banyak fakta dipakai untuk kepentingan bacakan.
Baca juga: KPK tangani 14 kasus tindak pidana korupsi di Aceh
"Makanya untuk mewujudkan implementasi otsus tepat sasaran, maka proses penegakan hukum sangat dibutuhkan," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu
Dek Gam mengaku jauh-jauh hari juga sudah pernah melakukan pemetaan khusus bersama lembaga Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh untuk melihat fakta-fakta temuan terhadap adanya dugaan tindakan pidana korupsi di Aceh.
"Termasuk dalam mendorong pengungkapan indikasi penyimpangan lainnya seperti proyek tahan jamak dan pembangunan Jembatan Kilangan," kata Nazaruddin Dek Gam yang juga Presiden Persiraja ini.
Baca juga: KPK undang Pemprov Aceh-Pemkot Banda Aceh bahas tumpang tindih aset
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021