Jakarta (ANTARA News) - Musisi legendaris yang dijuluki Raja Dangdut, Rhoma Irama, mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap aliran Ahmadiyah yang masih melakukan praktik keagamaan.
"Kami ingin pemerintahan SBY(Susilo Bambang Yudhoyono, red) bersikap tegas terhadap persoalan Ahmadiyah ini. Kalau tidak, kami akan demo ke Istana agar persoalan ini bisa dipercepat (penyelesaiannya)," kata Rhoma kepada wartawan di Jakarta, Minggu .
Musisi yang di era 1970-an terkenal dengan lagu-lagu hits semacam "Begadang" dan "Judi" itu berbicara selaku Ketua Umum Majelis Pimpinan Pusat Fahmi Tamami (Forum Silaturahim Ta`mir Masjid dan Musholla Indonesia).
Menurut Bang Haji, demikian sapaan akrab Rhoma Irama, pihaknya merasa perlu untuk mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan aliran Ahmadiyah agar tidak menimbulkan kekacauan di tengah umat Islam.
"Jika tidak ada sikap tegas dari pemerintahan SBY sampai akhir tahun ini, kami akan mengajak semua jamaah masjid seluruh Indonesia untuk menggelar aksi turun ke jalan," katanya.
"Kami sangat menginginkan Presiden SBY bisa bersikap tegas, karena kami tidak mau terjadi perpecahan di antara umat Islam yang bisa saja akan mengganggu integritas NKRI," katanya melanjutkan.
Rhoma Irama mengklaim organisasi Fahmi Tamimi yang saat ini dipimpinnya memiliki anggota berjumlah jutaan orang, tersebar di 18 provinsi di Tanah Air.
Menjawab pertanyaan wartawan, musisi yang juga dikenal sebagai dedengkot Soneta Grup ini menyatakan, "Saya tidak sedang mencari sensasi. Sampai sekarang masih ada laporan dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia dan alim ulama seluruh Indonesia bahwa Ahmadiyah masih melakukan praktik di negara ini."
Ayah dari pedangdut muda Rhido Irama ini mengakui dirinya sangat berharap pemerintah segera mengambil sikap tegas terhadap Ahmadiyah demi menghindari konflik berkepanjangan di antara umat Islam di Indonesia.
"Kalau pemerintah segera mengambil sikap, Insya Allah bentrokan yang tidak perlu bisa dihindari," katanya, seraya merujuk sikap pemerintah Malaysia dan Brunei Darussalam yang telah melarang aktivitas Ahmadiyah.(*)
(J007/A011/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
saya senang kalau antum datang dan berdiskusi dulu sebelum menjatuhkan vonis.dengan gama lain saja antum bisa bertoleransikan ?
Pura2 alim padahal Gundiknya segudang!
Munafiknya selangit !
Muak dech,dari dulu kerjanya cari sensasi.
Sdah anda dskusi dgn kmi,jemaat ahmdiyah scra langsung.?
Yg dprtnykan scra langsung lho bg dangdut .!