Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi surat Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci Arab Saudi untuk Indonesia Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi yang isinya mengklarifikasi pernyataan Dasco dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan di pemberitaan media massa.
"Pada hari Senin (31/5) setelah Rapat Paripurna DPR RI, saya diminta tanggapan wartawan, salah satunya terkait masalah haji dan vaksin Sinovac yang belum disetujui Pemerintah Kerjaan Arab Saudi bagi calon jamaah haji," kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan pasca saat itu dirinya mengatakan bahwa Indonesia sementara waktu tidak perlu membahas terkait vaksin tersebut karena yang harus dipastikan adalah apakah Indonesia dapat kuota haji atau tidak.
Hal itu, menurut Dasco, karena dirinya mendapatkan info bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji tahun 2021 sehingga harus dipastikan dahulu terkait kuota haji tersebut.
"Tidak bermaksud membuat kegaduhan, namun saya ingin menekankan bahwa jangan bahas terlebih dahulu tentang vaksin, tetapi dipastikan dulu, apakah Indonesia mendapatkan kuota haji atau tidak," ujarnya.
Baca juga: PPP Jateng minta sosialisasi pembatalan keberangkatan haji 2021
Dasco menjelaskan saat itu dirinya mendapatkan informasi terbaru bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi COVID-19.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan dirinya sebagai pimpinan DPR RI berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk dengan otoritas terkait dengan perkembangan kuota haji ini.
"Sampai dengan tanggal 28 Mei 2021 adalah batas permintaan Pemerintah Indonesia untuk diberikan informasi dari pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji untuk indonesia yang belum ada kepastian," katanya.
Di sisi lain, menurut dia, Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal seperti vaksinasi, persiapan katering bagi calon jamaah haji, pesawat, pemondokan dan lain-lain hanya dengan jangka waktu 1,5 bulan karena telah melewati dari batas waktu yang diminta pemerintah Indonesia yaitu tanggal 28 Mei 2021.
Sebelumnya, dalam surat Dubes Essam yang beredar tertanggal 3 Juni 2021 yang kepada Puan Maharani, Essam mengatakan bahwa pemberitaan dengan mengutip pernyataan Sufmi Dasco dan Ace Hasan adalah tidak benar.
Baca juga: Kemenag: Jamaah calon haji dapat ajukan pengembalian setoran lunas
Dalam surat tersebut pernyataan Dasco yang dibantah Dubes Essam adalah menyatakan telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji tahun 2021.
Sementara itu pernyataan Ace Hasan yaitu yang menyebutkan bahwa adanya 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerjaan Arab Saudi pada tahun 2021 dan Indonesia tidak termasuk dari negara-negara tersebut.
Essam menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Sufmi Dasco dan Ace Hasan adalah tidak benar dan pernyataan keduanya tidak dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi.
Menurut dia, otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi tidak pernah mengeluarkan instruksi apapun berkaitan pelaksanaan haji tahun 2021 bagi para jamaah haji di Indonesia maupun dari seluruh negara di dunia.
Baca juga: Wakil Ketua MPR dorong pemerintah terus perjuangkan kuota haji
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021