masih ada yang membuang limbah langsung ke dalam saluran dan ada bangunan di atas saluran

Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma meminta para camat untuk melakukan musyawarah dengan warga di wilayah setempat untuk melakukan pemindahan atau pembongkaran jika terdapat bangunan di atas saluran air.

Pemindahan bangunan itu bertujuan mencegah terjadinya potensi sumbatan di saluran air, terutama memasuki cuaca ekstrem yang dapat mengakibatkan genangan bahkan banjir.

"Salah satu lokasi banyak saluran air tergenang, yakni di RW 08, Kebon Kosong, Kemayoran," kata Dhany saat ditemui di Embung Pangeran Jayakarta, Sawah Besar Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut dia, pada kawasan itu setelah ditelusuri hingga ke wilayah Rukun Warga (RW) banyak sekali bangunan menempatkan kamar mandi di atas saluran air.

"Makanya saya perintahkan Camat Kemayoran untuk melakukan musyawarah pembongkaran bangunan itu," katanya.

Baca juga: Jakut mulai terapkan aksi komunitas pada proyek jalan dan saluran air

Dhany menjelaskan hanya dengan pembongkaran bangunan, pemeliharaan saluran air dapat dilakukan, seperti pengerukan atau pengurasan saluran oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air Jakarta Pusat Abdul Raup Gaffar mengakui permasalahan saluran air di wilayah tersebut masih sangat kompleks untuk dilakukan pembenahan.

"Permasalahan saluran di Jakarta Pusat cukup kompleks, terutama masih ada yang membuang limbah langsung ke dalam saluran, kemudian ada bangunan di atas saluran," kata Abdul Raup.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemerintah Kota Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting melakukan normalisasi saluran air di RW 08, Kebon Kosong, Kemayoran, dengan pengurasan dari endapan lumpur.

Hal itu karena tersebut sering terdapat genangan ketika memasuki musim hujan. Karenanya, normalisasi saluran air dilakukan agar air dapat mengalir lancar dan potensi genangan dapat dicegah.

Baca juga: Sudin SDA Jaksel percepat pengerukan lumpur seluruh saluran air

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021