Kendari (ANTARA News) - Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, salah melafalkan basmalah dalam sidang paripurna DPRD setempat, Sabtu.

"Bismillahir rahmanir rasim, PDIP menerima dan menyetujui Raperda APBD-P untuk ditetapkan menjadi perda," kata Ketua Fraksi PDIP, Alwi Genda, saat membacakan pandangan fraksinya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2010 di Kendari.

Kesalahan kata terakhir dari `basmalah` ini langsung mendapat teriakan dari para anggota DPRD, kepala satuan kerja perangkat daerah dan sejumlah pihak yang hadir dalam aula DPRD ini.

"Uuh, baca basmalah yang benar," teriak sejumlah hadirin.

Alwi langsung meminta maaf, membenarkan bacaannya dan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri Walikota, Wakil Walikota serta unsur musyawarah pimpinan daerah ini pun kembali berlangsung tenang.

Salah seorang pegawai sekretariat DPRD, Indah, setempat menganggap kekhilafan itu sebagai hal biasa karena ketidakbiasaan membaca basmalah.

"Memang orang seringkali salah melafalkan `basmalah` jika tidak biasa mengucapkannya, apalagi di tengah keramaian, walaupun tahu lafal yang semestinya," kata kepala seksi persidangan ini.

(ANT-178/H-KWR/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010