Keputusan ini harus dijadikan momentum oleh pemerintah untuk nantinya mempersiapkan manajemen haji secara lebih komprehensif

Purwokerto (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah Dr. Slamet Rosyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 dilakukan demi alasan keselamatan mereka.

"Keputusan pemerintah soal haji tentunya demi alasan keselamatan seluruh jamaah," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

Dia menjelaskan di tengah pandemi COVID-19 sekarang ini hal yang terpenting ada pada aspek keselamatan manusia atau jamaah.

"Bagi jamaah, keputusan ini patut diambil hikmahnya agar lebih ikhlas menerima realitas ini. Saya pikir semua pihak perlu mengambil hikmahnya. Ini merupakan suatu penundaan bukan berarti peniadaan pemberangkatan haji," katanya.

Dia menambahkan keputusan ini juga dapat dijadikan momentum bersama untuk lebih mempersiapkan manajemen haji secara lebih komprehensif pada masa yang akan datang.

"Keputusan ini harus dijadikan momentum oleh pemerintah untuk nantinya mempersiapkan manajemen haji secara lebih komprehensif," katanya.

Baca juga: Pemerintah kembali tidak berangkatkan jamaah haji 1442 Hijriah

Sebelumnya, Kementerian Agama kembali memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021. Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.

Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Alasan tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri, termasuk Indonesia. Akibatnya pemerintah tidak mempunyai cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.

Di sisi lain, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi COVID-19 menjadi salah satu keputusan menunda pemberangkatan haji.

Baca juga: Menag: Belum ada negara yang mendapat kuota haji dari Arab Saudi
Baca juga: Dirjen PHU: Kami siap jalankan putusan pemerintah soal haji

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021