Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan saat ini tingkat hunian rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 meningkat hingga 80 persen, sehingga warga diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memonitor perkembangan kasus COVID-19 di Kota Pontianak. Saat ini Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat hunian di rumah sakit memang terjadi peningkatan, di mana pasien COVID-19 yang dirawat meningkat jumlahnya," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.

Namun demikian, menurut dia, Pemkot Pontianak telah mempersiapkan langkah antisipasi lonjakan kasus COVID-19 dengan mempersiapkan rumah karantina di Rusunawa Nipah Kuning, RSUD Kota Pontianak serta puskesmas yang ada di Pontianak.

"Bagi pasien, terutama yang tanpa gejala, jika memungkinkan bisa diisolasi di rusunawa atau isolasi mandiri di rumah. Yang paling penting bagaimana menjalani isolasi secara ketat agar tidak menularkan ke orang lain," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Pontianak ingatkan warga agar tidak terjadi klaster keluarga

Baca juga: Wali Kota: 41 ASN Pontianak jalani isolasi mandiri

Dia berharap, tingkat hunian di rumah sakit bisa turun di bawah 60 persen, supaya ada ketersediaan tempat tidur.

Terkait, opsi untuk penambahan tempat tidur di rumah sakit saat ini, Edi menyatakan Pemkot Pontianak masih terus melihat perkembangannya, karena selain tempat tidur, fasilitas lainnya juga harus dipersiapkan.

Apalagi adanya keterbatasan ruangan yang mana pelayanan di rumah sakit tersebut tidak hanya melayani pasien COVID-19 saja, tetapi juga pasien yang mengidap penyakit lainnya. "Kita berharap pasien-pasien COVID-19 yang sembuh lebih banyak lagi," katanya.

Ia mengimbau warga yang merasakan gejala kurang sehat atau tanda-tanda awal terkonfirmasi positif COVID-19 seperti demam, flu dan batuk, sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan yang cepat.

Dirinya juga berharap masyarakat menjaga imun dan kebugaran tubuh dengan istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang sehat serta berolahraga. Dengan menjaga imunitas tubuh setidaknya menjadi penangkal tertularnya COVID-19.

"Masyarakat diminta tetap taat dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Edi.

Saat ini, tidak ada cara lain dalam menekan penyebaran COVID-19 selain Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Dengan adanya PPKM pihaknya akan melakukan pemantauan perkembangan kasus COVID-19 beberapa hari terakhir. Tim Satgas COVID-19 juga akan melakukan rapat koordinasi dalam rangka membahas langkah-langkah pembatasan yang akan lebih diperketat.

"Jika masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat maka akan mempercepat penurunan kasus," katanya.*

Baca juga: Dengan prokes ketat, Pontianak izinkan shalat Idul Fitri berjamaah

Baca juga: Dengan prokes ketat, Pontianak izinkan shalat Idul Fitri berjamaah

Baca juga: Kepala Polresta Pontianak imbau masyarakat jangan pulang kampung

Pewarta: Andilala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021