Timika (ANTARA News) - Kegiatan eksplorasi emas dan tembaga yang dilakukan perusahaan Amole Mining di Distrik Jila, Mimika, Papua, dinilai dapat mengancam kelestarian kawasan Taman Nasional Lorentz.

Kepala Balai Taman Nasional Lorentz Yunus Rumbarar di Timika, Jumat, mengatakan, lokasi kegiatan eksplorasi perusahaan Amole Mining di Kampung Hoeya, Distrik Jila, Mimika, berada dalam kawasan Taman Nasional Lorentz sehingga jika dilanjutkan harus mendapat persetujuan dari Menteri Kehutanan RI.

"Kegiatan pertambangan seharusnya tidak boleh dilakukan dalam kawasan taman nasional. Yang terjadi di Jila itu juga menyalahi aturan karena lokasi itu berada dalam kawasan Taman Nasional Lorentz," kata Rumbarar.

Menurut dia, larangan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Taman Nasional Lorentz juga menjadi rekomendasi kegiatan sosialisasi zonasi Taman Nasional Lorentz lima kabupaten (Mimika, Asmat, Paniai, Intan Jaya dan Puncak Jaya) yang berlangsung di Hotel Serayu Timika, Kamis (2/9).

Rumbarar menjelaskan, setiap kegiatan eksplorasi pertambangan dalam kawasan taman nasional harus mendapat persetujuan Menteri Kehutanan RI. Kegiatan eksplorasi perusahaan Amole Mining di Hoeya, Jila, Mimika, untuk sementara waktu dihentikan menunggu izin pemakaian kawasan hutan dari Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta.

Ada lima distrik di Mimika yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Lorentz yaitu Tembagapura, Mimika Timur Jauh, Jila, Jita dan Agimuga.

Seluruh kegiatan yang dilakukan pada kawasan tersebut, katanya, harus berkoordinasi dengan pengelola Taman Nasional Lorentz yang berkantor di Wamena Kabupaten Jayawijaya.

Kampung-kampung yang berbatasan langsung dengan batas luar kawasan Taman Nasional Lorentz dijadikan zona penyangga sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kawasan Taman Nasional Lorentz.

Direktur Konservasi Kawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Wiratno meminta hasil monitoring biota di daerah endapan tailing dapat diakses oleh pengelola Taman Nasional Lorentz dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Sebanyak 13 rekomendasi hasil sosialisasi zonasi Taman Nasional Lorentz di Timika diteruskan kepada Menteri Kehutanan cq Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA).

Beberapa rekomendasi dari pertemuan itu antara lain Taman Nasional Lorentz merupakan salah satu kawasan strategis nasional dan situs warisan dunia di Provinsi Papua yang difungsikan sebagai kawasan perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari dan berkelanjutan.

Selanjutnya, Taman Nasional Lorentz sebagai situs warisan dunia yang ditetapkan oleh UNESCO pada 1999 perlu mendapatkan dukungan dana dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta, LSM baik nasional maupun internasional.
(E015/N002)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010