"Yang bersangkutan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Kamis.
Seusai penangkapan tersebut, Edi langsung dibawa ke Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Ia tiba di Gedung Bundar, sekitar pukul 18.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan minta shalat terlebih dahulu," kata salah seorang petugas Kejagung.
Edi Sofyan Nur diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah notaris di tingkat kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan.
(T.R021/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010