Kabupaten Dairi masuk kategori zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi terhadap penularan COVID-19, dari sebelumnya berada di zona oranye atau risiko sedangMedan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sumatera Utara menyatakan Kabupaten Dairi masuk kategori zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi terhadap penularan COVID-19, dari sebelumnya berada di zona oranye atau risiko sedang.
Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Rabu malam, berdasarkan data hingga 2 Juni 2021.
Sementara itu, untuk Kabupaten Deli Serdang yang sebelumnya masuk kategori zona merah, kini turun menjadi zona oranye.
Disebutkan juga bahwa daerah lainnya yang masuk kategori zona oranye, yakni Tanjungbalai, Pakpak Bharat, Samosir, Tebingtinggi.
Disebutkan juga bahwa daerah lainnya yang masuk kategori zona oranye, yakni Tanjungbalai, Pakpak Bharat, Samosir, Tebingtinggi.
Kemudian, Sibolga, Gunungsitoli, Labusel, Serdang Bedagai, Batubara, Labuhanbatu Utara, Medan, Binjai, Padangsidimpuan, Karo, Simalungun, Tapanuli Utara dan Langkat.
Selanjutnya, untuk daerah yang masuk kategori zona kuning atau risiko rendah, terdapat 11 kabupaten/kota, yaitu Tapanuli Tengah, Nias, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Pematangsiantar dan Asahan.
Kemudian untuk zona hijau masih bertahan di tiga daerah di Kepulauan Nias, masing-masing Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan.
Baca juga: Satgas sebut sudah 1.046 pasien COVID-19 di Sumut meninggal
Baca juga: Kementerian BUMN bersiap lakukan vaksinasi COVID-19 massal di Sumut
Baca juga: Polisi bubarkan pesta perkawinan di Medan langgar Protokol Kesehatan
Baca juga: Kementerian BUMN bersiap lakukan vaksinasi COVID-19 massal di Sumut
Baca juga: Polisi bubarkan pesta perkawinan di Medan langgar Protokol Kesehatan
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021