Padang (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta aktivitas usaha di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya nelayan tradisional dan anak buah kapal.
"Yang jadi pikiran saya bagaimana nilai tukar nelayan lebih baik dan kesejahteraan meningkat. Untuk itu industri (perikanan) perlu didorong, sarana dan prasana diperbaiki," ujar Menteri Trenggono saat mengunjungi PPS Bungus di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Rabu.
Saat ini terdapat satu unit pengolahan ikan (UPI) di pelabuhan perikanan yang beroperasi sejak puluhan tahun tersebut. Produksinya berupa tuna steak, tuna loin, tuna saku, belly tuna, hingga tetelan yang ditujukan untuk pasar ekspor. Kapasitas produksinya mencapai 20 ton bahan baku per hari.
Menteri Trenggono berharap produktivitas perusahaan bisa lebih ditingkatkan sehingga nilai ekonomi yang dihasilkan lebih besar. Dia juga mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru sebab potensi perikanan di WPPNRI 572 yang menjadi lokasi penangkapan para nelayan Sumatera Barat, sangat besar. Salah satu komoditas yang banyak di sana adalah ikan tuna.
Volume produksi perikanan di PPS Bungus pada 2020 sebanyak 4.776.149 Kg dengan nilai Rp111,02 miliar. Sementara nilai ekspor ikan tuna dalam kurun waktu 2016-2019 sebesar Rp32,3 miliar.
Di samping melengkapi sarana dan prasarana pelabuhan, Menteri Trenggono juga mendorong jajarannya memperkuat riset yang bertujuan untuk menambah jumlah produksi dan kualitas produk perikanan yang dihasilkan. Sebagai informasi, di PPS Bungus juga terdapat UPT KKP yang fokus pada kegiatan riset.
"Riset lebih riil untuk kepentingan ekonomi, bukan sebatas edukasi," tegasnya.
Menteri Trenggono juga mengimbau nelayan untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Penangkapan ikan tuna dengan cara memancing menurutnya sudah tepat, karena fokus pada komoditas tertentu. "Prinsip kita itu ekonomi biru, untuk itu alat tangkapnya harus ramah lingkungan," pungkasnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021