Palu (ANTARA News) - Sebanyak 200 lebih keluarga anggota Polri yang bertugas di jajaran Polres Buol, Sulawesi Tengah terpaksa diungsikan dari kediaman mereka ke markas kepolisian resor setempat untuk menghindari amuk massa.
"Jumlahnya lebih dari 200 orang kita ungsikan ke mapolres untuk mengantipasi kemungkinan yang bisa terjadi," ujar Kapolres Buol AKBP Amin Litarso yang dihubungi ANTARA per telepon, Rabu malam.
Upaya pengungsian seluruh anggota polisi di wilayahnya itu, kata Kapolres Amin Litarso, dilakukan dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas milik Polri.
Dia mengatakan, situasi keamanan di wilayah Kota Buol dan sekitarnya masih belum kondusif, mengingat ratusan warga di sejumlah titik memasang barikade di jalan sebagai upaya penghadangan dan penyisiran terhadap anggota Polri.
Kata dia, sebuah rumah milik Wakil Kapolres Buol, Kompol Ali juga dijarah saat massa melakukan aksi `sweeping` terhadap polisi pascakerusuhan penyerangan Markas Polsek Biau, Rabu malam itu.
Selain menjarah rumah Wakapolres Ali, massa juga membakar tiga rumah milik anggota Polri yang bertugas di wilayah Polres Buol.
Bukan itu saja, tutur Amin Litarso, beberapa atribut kepolisian seperti motor operasional dan pakaian seragam yang berada di Balai Tempat Umum (BTU) Buol juga menjadi sasaran amuk massa.
Dimana di lokasi itu, tiga dari empat motor milik anggota di BTU dibakar dan satu lainnya dirusak, katanya.
Saat ini upaya penyisiran upaya penyisiran warga terhadap para anggota polisi baik di asrama, kos-kosan maupun di lokasi lain, masih terus berlangsung.
"Saat ini kami masih bersiaga penuh untuk memantau perkembangan selanjutnya. Kita berharap situasi ini bisa reda secepatnya," ujar dia.
Dalam kerusuhan penyerangan di Mapolsek Biau itu, sedikitnya tujuh warga sipil tewas setelah terkena tembakan aparat kepolisian yang berupaya membubarkan massa.
Selain tujuh warga tewas, dalam kerusuhan itu juga mengakibatkan 19 pasukan Brimob yang bertugas kala itu terluka dan puluhan warga sipil lainnya hingga kini masih dirawat di RSUD Buol. (ANT-106/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010