Pandeglang (ANTARA News) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan Banten menemukan tahu yang mengandung formalin dan zat perwana rhodamin B yang berbahaya bagi kesehatan dalam inspeksi mendadak di Pasar Badak Pandeglang, Rabu.

Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan Banten Mardiana Gustini mengatakan, Balai POM Provinsi Banten bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Pandeglang melakukan sidak ke Pasar Badak Pandeglang, yang merupakan pasar tradisional terbesar di daerah itu.

"Hasil penelitian sementara, kami menemukan ada formalin dan zat perwarna rhodamin B dalam tahu, dan kedua zat tersebut berbahaya bagi kesehatan," katanya.

Meski demikian, kata dia, hasil penelitian tersebut baru bersifat sementara dan untuk memastikan apakah tahu tersebut benar mengandung formalin dan rhodamin B mesti diteliti di laboratorium.

"Kami akan membawa contoh tahu dari Pasar Badak ini untuk diteliti di laboratorium Balai BOM pusat di Jakarta, nanti bisa diketahui rincian kandungan yang terdapat di dalamnya," ujarnya.

Pada sidak gabungan itu, petugas meneliti 17 contoh makanan yang diperjualbelikan di Pasar Badak Pandeglang, di antaranya ikan segar, ikan asin, cumi-cumi dan pacar cina.

"Dari hasil penelitian yang kami lakukan di lapangan memang hanya tahu yang mengandung formalin, namun begitu seluruh contoh makan itu akan kami teliti di laboratorum Balai POM pusat," ujarnya.

Terkait tindakan bagi penjual makanan yang mengandung bahan berbahaya, menurut dia, Balai POM tidak memiliki kewenangan untuk itu.

Balai POM, kata dia, hanya bertugas melakukan penelitian dan pendidikan pada masyarakat terkait bahaya makan yang mengandung zat yang sebenarnya bukan untuk makanan seperti formalin dan rhodamin B.

"Kami hanya melakukan pengecekan dan pemahaman pada masyarakat, sedangkan penindakan terhadap pedagang yang menjualnya merupakan kewenangan instansi terkait," katanya. (S031/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010