Blora (ANTARA News) - Kawanan anak punk menganiaya Danu (23), warga Kelurahan Bangkle dan Anang (20), warga Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, hingga luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Keterangan yang dihimpun dari Polsek Kota Blora, Rabu, menyebutkan, kedua korban dipukuli dengan menggunakan gitar oleh empat anak punk sehingga kepala luka memar dan pelipisnya luka terbuka.

Kedua korban sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit dr R. Soetijono Blora.

Kejadian itu bermula saat Danu dan Anang sedang nongkrong di bawah pohon beringin di Alun-Alun Blora bersama tiga temannya, Ayu, Mia, dan Tegar sekitar pukul 24.00 WIB.

Menurut pengakuan korban kepada petugas, mereka sempat menenggak minuman keras. Karena malam itu hujan, mereka berpindah ke emperan Gedung Sasana Bhakti di seberang alun-alun.

Ketika sedang asyik minum, kemudian datang empat anak punk yang belum diketahui identitasnya. Mereka bergabung ikut minum, namun di tengah obrolan, salah seorang anak punk menyatakan akan memberi racun pada salah satu teman wanita korban.

Hal itu membuat korban tak terima sehingga terjadi cekcok mulut. Namun, tiba-tiba anak-anak punk memukuli korban dengan gitar yang dibawa sehingga kepala dua korban berdarah-darah.

Usai memukuli dua korban, empat anak punk tersebut lari, sedangkan korban oleh temannya kemudian dibawa ke rumah sakit.

Kapolsek Kota Blora AKP Slamet Irianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini, pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku dan sudah menerjunkan tim untuk menangkap empat pelaku tersebut.

"Masih kami kejar, dimungkinkan mereka lari ke arah Rembang," katanya. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010