"Apa yang bisa kita petik adalah hari ini 1 Juni lahirnya Pancasila, kita lepaskan burung Elang atau Garuda untuk mengangkasa menjaga Indonesia," ujar Menteri Siti dalam sambutannya.
Menteri Siti menambahkan, jika dalam konteks konservasi ada dua hal yang paling prinsip harus dijadikan pedoman, yang pertama menjaga keseimbangan ekosistem dan kedua terkait perlindungan hidupan liar di dalamnya.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengamini pentingnya manusia menjaga keseimbangan alam. Sebagai budayawan Sunda yang kental dengan adat istiadat Sunda, Dedi terharu dengan kepedulian yang sangat tinggi Pemerintah lewat KLHK untuk menjaga dan merawat satwa hingga siap dilepasliarkan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kemeterian LHK karena telah menjaga hutan yang sangat sakral bagi masyarakat Jawa Barat dan Banten. Hutan ini sakral karena menjadi habitat
Elang Jawa yang menjadi representasi dari lambang Burung Garuda Pancasila," ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno mengungkapkan jika bertambahnya individu Elang Jawa di dalam kawasan konservasi merupakan bukti nyata keberhasilan kolaborasi konservasi antara masyarakat, melalui rutinnya monitoring yang dilakukan, dan upaya menjaga kawasan hutan yang merupakan habitatnya.
Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang dilepaskan diberi nama Rahman. Sementara Elang Ular Bido (Spilronis cheela) yang dilepaskan kedua diberi nama Gabriel.
Kondisi hutan di TNGHS masih sangat baik khususnya untuk habitat Elang Jawa. Pada tahun 2020 lahir 2 ekor, dan tahun 2021 lahir lagi 3 ekor Elang Jawa di alam.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021