Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Yahdil Harahap menyayangkan pernyataan Indonesia Corruption Watch yang melontarkan isu Haryono Umar mundur dari posisi salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sangat tidak etis ICW melontarkan isu kemunduran Haryono Umar," kata Yahdil di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Politisi PAN itu menambahkan, bila ada ucapan langsung dari Haryono Umar untuk mundur, maka pantas kiranya dicarikan jalan keluar.

"Tapi ini `kan tidak keluar dari mulut Haryono. ICW adalah pihak yang mencoba memaksa Haryono Umar mundur," kata Yahdil.

Dia juga meminta ICW agar tidak sembarangan keluarkan wacana atau isu terkait KPK.

"Apalagi uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua nama calon pimpinan KPK akan dilakukan usai lebaran. Sangat tak etis," katanya.

Ketika ditanya apakah isu yang dilontar ICW itu adalah untuk meloloskan kedua calon, Yahdil mengatakan, merujuk pemilihan hakim agung, maka bila ada pimpinan KPK yang mundur, maka akan dilakukan pemilihan ulang.

"Saya tidak tahu apa motif dari ICW melontarkan pernyataan tersebut," kata Yahdil.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mengatakan ICW bukan lembaga yang berkompeten menyatakan bahwa Haryono Umar mundur sebagai pimpinan KPK.

"ICW bukan lembaga yang pantas untuk menyatakan Haryono Umar mundur," kata Gayus.

Karena bukan lembaga yang tidak berkompeten, maka apa yang disampaikan oleh ICW tidak perlu ditanggapi sama sekali.

"Toh Pak Haryono Umar sendiri sudah membantah," katanya.

Ketika ditanya, apakah isu yang dilontarkan ICW tersebut merupakan keinginan ICW untuk meloloskan Bambang Widjajanto dalam uji kepatutan dan kelayakan yang akan dilakukan oleh Komisi III DRR, Gayus mengatakan, apapun isu yang disampaikan ICW tidak akan mempengaruhi Komisi III.

"ICW takkan bisa mempengaruhi Komisi III. Bukan mereka yang menentukan, tapi Komisi III," kata Gayus.

Sebelumnya, ICW melontarkan isu kemunduran Haryono Umar sebagai pimpinan KPK. ***1***

(T.pso-134/B/S023/S023) 01-09-2010 14:02:46

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010