Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Universitas Indonesia Agus Brotosusilo mengatakan pemerintah harus menunda seluruh kepentingan Malaysia di Indonesia hingga persoalan perbatasan kedua negara tuntas.
"Pemerintah bisa menunda kepentingan Malaysia di Indonesia hingga Malaysia mau menyelesaikan persoalan perbatasan dengan Indonesia," katanya di Jakarta, Rabu.
Dia mencontohkan, rencana Malaysia untuk memasang kabel listrik bawah laut dari Serawak ke Semenanjung Malaka.
"Rencana Malaysia untuk memasang kabel listrik bawah laut di jalur itu akan mengganggu daerah latihan TNI Angkatan Laut di Kayu Ara, Laut China Selatan," tutur Agus.
Indonesia, lanjut dia, bisa memberikan jalur alternatif. Namun, itu harus diberikan setelah masalah perbatasan dituntaskan secara baik
Indonesia hingga kini baru menyelesaikan 15 status batas maritimnya sejak 1969 dengan beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Australia, katanya.
Agus mengakui perundingan mengenai perbatasan tidak dapat langsung menemukan kata sepakat dua pihak.
"Namun, setidaknya Indonesia bisa lebih berani untuk menjaga wilayah kedaulatannya apalagi jika sesuai dengan hukum yang berlaku misalnya Hukum Laut Internasional," ujarnya menambahkan.
Kementerian Luar Negeri mencatat selain keempat negara tersebut, Indonesia juga telah menyelesaikan status batas maritimnya dengan Papua Nugini, Vietnam, dan India.
Khusus dengan Malaysia pada 1969, RI telah meratifikasi perjanjian Garis Batas Landas Kontinen antara kedua negara. Tak hanya itu, pada 1970 kedua negara juga telah meratifikasi garis batas laut wilayah RI dan Malaysia.
Sementara itu, berdasar catatan Kementerian Dalam Negeri ada 10 masalah perbatasan darat RI-Malaysia yang belum selesai, seperti perlunya pengukuran ulang di perbatasan Tanjung Datu karena hasil pengukuran bersama tidak sesuai.(*)
R018/D007
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010