Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan 26 orang pasien COVID-19 di kotanya dinyatakan sembuh sehingga akumulasi masyarakat sembuh mencapai 5.857 jiwa atau 91,52 persen dari total kasus positif.
"Data tersebut berdasar laporan Satgas COVID-19 kemarin. Meski tingkat kesembuhan tinggi tapi protokol kesehatan harus terus diterapkan," kata Umi di Palangka Raya, Selasa.
Apalagi, Satgas Palangka Raya masih tercatat penambahan 20 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga Palangka Raya yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 6.400 orang.
Selanjutnya berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya yang dinyatakan positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 345 orang atau sebanyak 5,39 persen dari total kasus positif.
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Palangka Raya tambah 21 jadi 5.694
Baca juga: Direktur RSUD Doris Sylvanus curigai 50 sampel seperti varian baru
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada, tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 198 orang, sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.228 orang.
Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut Umi juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah Kota mengajak masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19.
Selain itu juga mengajak warga di kota turut menyukseskan pelaksanaan vaksin COVID-19 terutama yang menjadi sasaran dan masuk kriteria.*
Baca juga: 17 Kelurahan di Palangka Raya zona hijau COVID-19
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya bertambah 43 orang jadi 5.464
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021