Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyayangkan tindakan tidak manusiawi terhadap seorang anak yang kedapatan mencuri kotak amal masjid di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

"Tindakan mencuri tidak bisa dibenarkan. Tetapi perlakuan tidak manusiawi dengan menyeret pelaku pencurian seperti hewan di hadapan teman-temannya semestinya juga tidak dilakukan," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ketua DPD berharap pelaku usaha manfaatkan Rumah UMi untuk naik kelas

LaNyalla mengatakan mencuri tidak dapat dibenarkan secara hukum dan agama. Namun, tindakan mengikat hingga menyeret seseorang juga tidak bisa dibenarkan serta tidak manusiawi. Apalagi, pelaku adalah seorang anak yang mencuri hanya untuk membeli makan.

Berdasarkan keterangan polisi, anak tersebut terpaksa mencuri kotak amal hanya untuk membeli makan karena ayahnya sedang sakit.

"Seharusnya ini jadi perhatian sesama. Kejadian ini menunjukkan kurangnya kepedulian warga kepada lingkungannya," katanya.

LaNyalla mengkritik pemerintah setempat terutama tingkat desa sebagai pemerintah yang paling dekat dengan rakyat. Seharusnya, kejadian tersebut tidak perlu terjadi apabila ada keseriusan pengurus desa dalam mengurus warganya.

Baca juga: LaNyalla paparkan strategi DPD RI dukung pemulihan pascagempa Sulbar

"Kasus ini harus menjadi pelajaran. Pemerintah daerah tidak bisa abai kepada masyarakat apalagi untuk mereka yang membutuhkan," kata eks Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut.

Peristiwa itu menunjukkan kemiskinan masih ada di tengah-tengah masyarakat dan sebuah keprihatinan warga sekitar karena tidak menunjukkan kepedulian dan justru malah menghakimi.

Pada kesempatan itu LaNyalla mengingatkan momentum peringatan Hari Lahir Pancasila seharusnya mampu meningkatkan kepedulian kepada sesama. Apabila terjadi masalah perlu ada telaah mendalam sebelum memberi vonis apalagi melakukan perbuatan yang tidak manusiawi.

"Jika ada persoalan serupa, pakailah cara-cara bijaksana. Gunakan prinsip musyawarah untuk mufakat, apabila persoalan bukan tindak kejahatan tapi karena urusan kemanusiaan," ujar dia.

Baca juga: DPD RI mendorong pemerintah lindungi kerajaan-kerajaan nusantara

Peristiwa tidak manusiawi tersebut terjadi di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dan videonya viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan seorang bocah laki-laki diikat lehernya dengan tali nilon oleh seorang pria. Kedua tangannya diikat ke belakang. Bocah itu diseret di hadapan warga dan rekan-rekan sebayanya. Ironisnya, salah seorang pelaku merupakan salah satu tokoh desa.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021