Ini menunjukkan pemerintah memiliki komitmen dan langkah yang jelas untuk memulihkan perekonomian.

Jakarta (ANTARA) -
Kantor Staf Presiden menyampaikan bahwa instrumen APBN telah bekerja sangat keras untuk memulihkan ekonomi, termasuk kementerian/lembaga dalam melakukan percepatan belanja dan pelaksanaan program penanganan COVID-19.

"Ini menunjukkan pemerintah memiliki komitmen dan langkah yang jelas untuk memulihkan perekonomian," tutur Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.

Panutan menyampaikan Kantor Staf Presiden terus memastikan semua program pemerintah berjalan sesuai dengan rencana dan menyelesaikan permasalahan implementasi yang muncul di lapangan.

Baca juga: KSP terima usulan 14 program pembangunan Pegunungan Bintang Papua

Dengan demikian program-program pemulihan ekonomi pemerintah bisa terakselerasi dengan cepat dan masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung serta merasakan kehadiran negara untuk membantu kehidupan masyarakat.

Panutan merinci, kerja keras APBN melalui sisi belanja juga didukung oleh sisi penerimaan. Realisasi belanja barang K/L sampai dengan April 2021 tumbuh 87,1 persen (yoy) di mana pada 2020 pada angka -19,0 persen.

Hal ini, kata dia, dipengaruhi oleh dukungan penanganan kesehatan/vaksinasi dan bantuan pelaku usaha mikro, serta pembatasan kegiatan yang ketat tahun 2020 di awal pandemi.

"Terlihat Kemenkes, Kemkop UKM, Kem PUPR, Kemenhan dan Kemenag mengalami kenaikan belanja yang cukup signifikan.Begitu juga realisasi belanja modal yang tumbuh cukup signifikan atau naik 132,4 persen (yoy), dipengaruhi pembayaran dan percepatan proyek infrastruktur dasar/konektivitas yang tertunda tahun 2020 serta pengadaan peralatan, dalam rangka memberikan stimulus ke perekonomian," jelasnya.

Baca juga: Kemenkeu: Pengawasan APBN harus tegas agar bermanfaat bagi masyarakat

Belanja modal K/L sampai dengan April 2021 mencapai Rp48,1 triliun atau tumbuh 132,4 persen jika dibandingkan dengan April 2020 yang hanya sebesar Rp20,7 triliun atau tumbuh 30,5 persen.

Kementerian PUPR, kata dia, menggunakan anggaran untuk pembayaran kontrak infrastruktur konektivitas (jalan) dan prasarana irigasi.

Sementara itu Kemenkes untuk pengadaan obat dan vaksin, Kemensos untuk penyaluran bansos antara lain untuk PKH, Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai.

Kementerian KUKM untuk pencairan bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro, Kemendikbud untuk penyaluran PIP, KIP Kuliah, dan Bantuan Kuota Internet Tahap I serta Kemenkeu untuk pendanaan untuk Volume Penyaluran Selisih Harga Biodiesel di BLU Kelapa Sawit.

Baca juga: Presiden Jokowi tekankan pentingnya peran bupati pulihkan ekonomi

Sementara itu, realisasi Program Pemulihan Ekonomi (PEN) sampai dengan 21 Mei 2021 mencapai Rp183,98 triliun atau 26,3 persen dari pagu. Hingga April 2021, menurutnya, belanja negara dan pembiayaan investasi tumbuh signifikan dan bermanfaat langsung kepada masyarakat.

Belanja negara hingga April 2021 sebesar Rp723,0 triliun (tumbuh 15,9 persen), sebagai stimulus ke perekonomian dan akselerasi penanganan COVID-19.

"Kebijakan kontrasiklus ini memang sedang digencarkan Pemerintah untuk dilakukan sebesar mungkin pada kuartal 1. Terlebih dengan antisipasi terjadinya lonjakan COVID-19, maka banyak dilakukan refocusing pada belanja negara," imbuh Panutan.

Panutan menjelaskan belanja diprioritaskan untuk penanganan COVID-19 dan melindungi masyarakat serta membantu UMKM. Ini dimaksudkan untuk mempercepat pemulihan serta menciptakan resilensi atau kemampuan beradaptasi terhadap kondisi pandemi.

Sementara itu untuk Belanja non-KL juga tumbuh sebesar 17,7 persen, didukung manfaat pensiun, subsidi energi dan pupuk, serta program pra-kerja.

Transfer ke daerah dan dana desa tumbuh 0,9 persen, pembiayaan investasi juga tumbuh 552,0 persen, trmasuk pencairan investasi pada LMAN pembebasan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Lebih jauh dia mengatakan realisasi belanja Bansos K/L sampai dengan April 2021 sesuai/sama dengan realisasi tahun sebelumnya, dimanfaatkan untuk pelaksanaan PKH, Program Sembako, dan Bansos Tunai dalam rangka PEN, serta pelaksanaan bantuan iuran PBI JKN, bantuan pendidikan melalui program KIP Kuliah dan Program Indonesia Pintar untuk anak sekolah.

Realisasi bansos sampai dengan 30 April 2021 mencapai Rp61,4 triliun tumbuh 0,1 persen (yoy).

"Manfaat langsung kepada masyarakat adalah pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan bagi 96,5 juta masyarakat miskin peserta PBI JKN Rp154 triliun," ungkap Panutan.

Selain itu, ada juga pemberian sembako kepada 15,9 juta KPM senilai Rp11,9 triliun, penyaluran bansos tunai pada 9,6 juta KPM dengan nilai Rp11,1 triliun, pemberian bantuan PKH kepada 9,7 juta KPM senilai Rp13,7 triliun, pemberian KIP Kuliah untuk 906,9 ribu mahasiswa senilai Rp4,2 triliun, serta penyaluran PIP kepada 9,9 juta siswa senilai Rp5,2 triliun.

Realisasi belanja subsidi dan belanja lain-lain juga meningkat. Utamanya untuk penyaluran berbagai jenis subsidi dan program pra-kerja.

"Realisasi subsidi sampai dengan April 2021 lebih tinggi dari tahun 2020, terutama dipengaruhi oleh kenaikan subsidi listrik akibat adanya carry over penjualan tahun 2020 ke Januari 2021," jelas Panutan.

Sementara itu PPh Pasal 21 juga ikut membaik ditopang adanya peningkatan pembayaran atas STP dan pembayaran kepada PNS/TNI/Pejabat negara (Tunjangan Profesi Guru yang dibayar triwulanan).

PPh 22 Impor masih terkontraksi dalam akibat pemanfaatan insentif pembebasan PPh 22 impor. PPh OP terdapat pergeseran JT PPh Tahunan di tahun 2020 ke bulan April.

"PPh Badan tumbuh sangat baik ditopang oleh PPh Tahunan yang melonjak akibat menurunnya kredit pajak karena pemanfaatan insentif fiskal pembebasan PPh 22 impor dan Pengurangan Angsuran PPh 25 tahun sebelumnya," ujar Panutan.

PPh 26 tumbuh karena peningkatan pembayaran atas ketetapan Pajak. PPn DN tumbuh positif seiring pemulihan ekonomi dan konsumsi dalam negeri. Meski begitu, PPN impor melambat namun masih tumbuh double digit seiring dengan aktivitas impor yang masih tumbuh.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021