Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Gresik, Muhhamad Nadjib, Rabu, mengatakan, terpaksa menghentikan proyek lapter tersebut sambil menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian atas dugaan korupsi dalam ganti rugi pembebasan lahan.
Terhentinya rencana pembangunan lapter perintis ini sempat dipersoalkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur selaku pelaksana pembangunan mega proyek lapter.
Bahkan mereka mengancam Pemkab Gresik agar persoalan pembebasan lahan segera dituntaskan sampai pertengahan 2009. Ini lantaran pencairan beberapa anggaran yang sudah dialokasikan terpaksa dihentikan.
"Kami diminta Dishub Provinsi untuk segera menuntaskan persoalan ganti rugi lahan oleh warga, ini lantaran anggaran yang sudah teralokasi, baik dari APBN maupun APBD Provinsi tak bisa terus-terusan ditahan untuk tidak dicairkan,"katanya.
Sejak 2007 sampai hari ini dari areal pembangunan lahan lapter seluas tujuh hektare, baru separuhnya yang telah dibebaskan. Sisanya masih bermasalah. Ada sekitar 120 KK yang menempati areal lahan yang berada di kawasan pembangunan lapter. Padahal status lahan yang mereka tempati merupakan lahan milik negara.
"Warga masih tetap bersikukuh mempertahankan lahannya yang diklaim peninggalan nenek moyang mereka. Padahal dari segi kepemilikan, mereka tak memegang sertifikat tanah. Mereka baru bersedia pindah asalkan ada ganti rugi yang hitungannya bukan hanya per meter lahan tapi malah per pohon, bahkan ada warga yang meminta klaim ganti rugi sampai Rp500 juta," katanya.
Apakah akan menempuh jalur hukum menyusul deadline dari Dishub Provinsi yang menarget pembebasan lahan segera dituntaskan, menurut Nadjib pihaknya belum merencanakan upaya tersebut.
"Kami belum berupaya menggunakan jalur hukum untuk segera mengeksekusi mereka, namun kami lebih menggunakan cara-cara pendekatan untuk mencegah timbulnya konflik,"katanya.
Untuk mempercepat proses pembebasan lahan, dalam APBD 2009 pemkab Gresik telah mengalokasikan anggaran senilai RP2 miliar untuk sisa pembebasan lahan lapter. Sebelumnya dalam APBD 2007-2008 ganti rugi pembebasan lahan telah menghabiskan anggaran Rp3 miliar.
"Jadi total anggaran yang telah kami kucurkan dalam pembebasan lahan lapter mulai 2007 sampai 2009 senilai RP5 miliar,"katanya.
Rencananya, operasional bandar udara perintis dengan rute Bawean - Malayasia - Singapura ini bisa terlaksana akhir 2009 mendatang. Namun karena tersendatnya pembangunan, operasional bandara ditargetkan 2010 mendatang.
Sebelumnya, Tim Penyidik POlres Gresik mensinyalir ada indikasi mark up anggaran dalam pembangunan Lapter Bawean, sehingga harus meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Bahkan puluhan saksi telah diperiksa terkait pengadaan pembebasan lahan. Sampai Rabu ini kepolisian belum menetapkan tersangka,karena masih menunggu hasil audit BPKP tentang kerugian negara.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009