"Banyak dari mereka yang datang ke bagian Hubungan masyarakat (Humas) , untuk minta bantuan atau Tunjangan Hari Raya (THR)" ungkap Syafruddin, Kepala Bagian Humas Kabupaten Gorontalo, Selasa.
Belum lama ini dia didatangi seseorang yang mengaku wartawan salah satu televisi nasional terkemuka dan langsung menyodorkan proposal.
Namun begitu Syafruddin menggertak dengan langsung menghubungi kontributor stasiun TV berita tiu yang sejak lama dikenalnya, orang itu pun langsung beranjak pergi.
Berkeliarannya wartawan abal-abal inidibenarkan Minarti, wartawati salah satu media lokal. "Umumya, umur mereka sudah tergilang gaek, kira-kira di atas 40 tahun," katanya.
Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Kota Gorontalo, Cristopel Paino mengimbau pemerintah daerah tidak memberikan THR kepada wartawan.
"THR untuk wartawan seharusnya diberikan perusahaan pers, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.04/MEN/1994 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan" ujarnya
Pemberian THR pada wartawan, oleh pihak luar perusahaan pers sama halnya dengan penyogokan atau memberi suap, kataya.
KR-SHS/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010