Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum dan kriminal di Jakarta dan sekitarnya dimonitor, direkam, kemudian disiarkan oleh tim redaksi Metropolitan Kantor Berita ANTARA pada Senin (31/5), namun masih layak dibaca untuk mengisi hari Selasa ini.

Mulai dari informasi mengenai penangkapan komplotan begal dengan senjata tajam, sidang Rizieq Shihab, ratusan tembakau sintetis disita, hingga pengusutan kasus korupsi Telkomsel.

Berikut rangkuman informasi hukum dan kriminal di Jakarta yang disiarkan ANTARA pada Senin (31/5):

1. Polisi tangkap komplotan begal bersenjata tajam di Cibubur

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengamankan komplotan begal berjumlah tiga orang di Jalan Abdulrahman RT 003 RW 005, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan pihaknya telah menangkap komplotan begal tersebut dengan barang bukti berupa sepeda motor dan satu buah celurit yang digunakan tersangka.

"Sudah kita amankan, sedang proses pemeriksaan," kata Jupriono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini.

2. Jaksa ajukan banding vonis kasus kerumunan Rizieq Shihab

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan banding tersebut untuk diajukan untuk perkara nomor 221, 222, dan 226.

"Tanggal 28 Mei 2021, Jaksa (Penuntut Umum) menyatakan banding terhadap perkara 221, 222, 226," kata Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini.

3. Polisi sita 185 kilogram tembakau sintetis

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis produksi rumahan seberat 185 kilogram dari tiga lokasi, yakni di Bogor, Pandeglang dan Bandung.

"Ini jaringan yang sama," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Ia menyebutkan pengungkapan tersebut merupakan kartel narkotika yang diduga dikendalikan oleh anak-anak muda dengan transaksi melalui media sosial.
Selengkapnya di sini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus (dua dari kanan) ketika menunjukkan barang bukti kemasan berisi narkotika jenis tembakau sintetis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

4. Petugas gabungan tutup Hotel Wisma Prima Taman Sari

Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menutup secara permanen operasional Hotel Wisma Prima, Taman Sari, Jakarta Barat.

"Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidak Polda Metro Jaya pada Kamis (20/5) yang menemukan praktik prostitusi daring melibatkan 37 remaja," kata Kepala Bidang PPNS Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Eko Saptono di Jakarta, Senin.

Eko mengatakan hotel tersebut ditutup secara permanen karena telah melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Selengkapnya di sini.

5. Polda Metro pastikan usut dugaan korupsi Telkomsel Rp300 miliar

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan tetap mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada PT Telkomsel yang berpotensi merugikan negara hingga Rp300 miliar, meskipun terjadi pergantian direksi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menambahkan pergantian jajaran direksi PT Telkomsel tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan.

“Kan kita selidiki dugaan (tindak pidana korupsinya), tidak ada hubungannya (dengan pergantian direksi),” kata Yusri kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021