Gianyar (ANTARA) - Polres Gianyar, Bali sedang menyelidiki pelaku pembuang limbah medis seberat 35 kg yang ditemukan pada Sabtu (29/05) di wilayah Desa Bitera, Gianyar, Bali.

"Iya betul (limbah medis), temuannya berupa peralatan medis seperti infus, ada masker, sarung tangan medis, botol infus, bungkus obat-obat, lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Heselo saat dikonfirmasi melalui telepon di Denpasar, Bali, Senin.

Ia mengatakan hingga saat ini pihak Kepolisian Polres Gianyar sedang melakukan penyelidikan terkait dengan oknum yang membuat limbah medis secara sembarangan tersebut.

Baca juga: Kemenkes: Perlu pemisahan tempat pembuangan limbah medis dan domestik

"Iya belum ada (pelaku) karena kami masih melakukan penyelidikan terkait temuan itu," katanya.

Selain itu, pihaknya juga masih mengkaji perihal unsur pidananya dan undang-undang terkait adanya temuan pembuangan limbah medis sembarangan tersebut. Kata dia, selanjutnya akan bekerjasama dengan beberapa pihak terkait lainnya, termasuk rumah sakit untuk penanganannya.

Limbah medis tersebut yang ditemukan berserakan di pinggir sawah sudah dibersihkan dan dibawa ke tempat pembuangan limbah medis di RS Sanjiwani Gianyar.

"Apakah ini masuk pidana atau tidak kami masih dalam penyelidikan namun dari hasil nanti kami akan klarifikasi temuan yang ada, obat yang ada dan mengkonfirmasi dari pihak berkompeten misalnya rumah sakit terkait limbah medisnya. Kalau masuk pidana pasti kami tindak, dan ini kan masih penyelidikan siapa pelakunya," jelasnya.

Adapun jenis limbah medis dominan berupa masker medis, tempat obat-obatan dan alat infus. Kata dia, setelah dibawa ke tempat pembuangan limbah rumah sakit jumlah keseluruhannya seberat 35 kg.

Sebelumnya, limbah medis tersebut ditemukan pada Sabtu (28/05) diperoleh dari laporan masyarakat di Desa Bitera, Gianyar. Salah satu pemilik sawah di sana melihat ada limbah medis berserakan dan menyampaikan langsung ke pihak kepolisian.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021