Tolitoli, Sulteng (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sulawesi Tengah, dibuat sibuk karena satu dari tiga tersangka kasus korupsi yang tengah ditangani instansi penegak hukum ini melarikan diri.

Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sudiyanto, di Tolitoli, Selasa, mengatakan tersangka itu atas nama Sapri yang tersandung kasus korupsi Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) Rumah Sakit Umum Mokopido Tolitoli yang merugikan keuangan negara puluhan juta rupiah.

"Tiga tersangka lainnya saat ini tengah di meja hijaukan," kata Kajari.

Kajari menyayangkan tindakan tersangka yang melarikan diri dan tidak berani bertanggungjawab atas perbuatannya yang merugikan keuangan negara itu.

Sudiyanto mengatakan, saat ini pihaknya telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada tersangka itu.

"Saat ini tersangka masih dalam tahap pencarian," tutur Kajari.

Kajari mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap Sapri hingga kembali ditemukan.

Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah berkordinasi dengan aparat lainnya untuk membantu melakukan pencarian kepada tersangka.

Menurutnya, Sapri adalah termasuk orang yang paling bertanggung jawab atas kasus korupsi pengadaan IPAL yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah yang menggunakan anggaran APBD 2006.

"Jabatan tersangka pada pengadaan IPAL adalah konsultan pelaksana kegiatan," kata Kajari.

Dijelaskan Kajari, letak tindak pidana korupsi pada pengadaan IPAL itu adalah pengadaan barangnya tidak sesuai dengan spesifikasi. Misalnya pengadaan mesin dan bahan galian pipa pembuangan.

Kejari Tolitoli juga telah telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut, namun berkasnya belum dapat dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, karena pemeriksaan terhadap tersangka belum selesai.

"Kita masih melengkapi berkasnya. Dalam waktu dekat ini kasusnya akan disidangkan," demikian Sudiyanto.

(ANT-242/R015/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010