Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara disebut sempat memerintahkan anak buahnya untuk tidak menyeret namanya dalam perkara dugaan penerimaan suap dalam pengadaan bansos COVID-19.
"Dalam BAP 75 saudara mengatakan 'Pada saat KPK menangkap Matheus Joko Santoso, saya, Kukuh, Pepen Nazaruddin, Adi Karyono, Juliari Batubara berkumpul di kamar Juliari di hotel di Malang, saat itu Juliari meminta saya agar saya tidak ikut membawa nama Juliari di perkara bansos ini dan menyampaikan kepada saya agar nantinya menyampaikan tidak ada arahan dari Juliari, itu betul," tanya Jaksa Penuntut Umum M Nur Azis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono, saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19,.membenarkan pertanyaan JPU. Adi
Baca juga: Eks pejabat Kemensos perinci penerimaan dan penggunaan "fee" bansos
"Kemudian saudara melanjutkan 'Permintaan itu berlanjut saat saya ketemu perpanjangan penahanan diminta agar tidak ada perintah dari yang bersangkutan', benar," tanya jaksa.
Adi kembali membenarkan dan mengaku bersama dengan Juliari beserta sejumlah pejabat Kemensos sejak 4 Desember 2020 melakukan kunjungan kerja ke Batulicin, Kalimantan Selatan dan Malang, Jawa Timur.
"Saat itu sedang di Malang, diketok pagi-pagi oleh ajudan, kemudian semua rombongan yang ikut ke Malang dipanggil ke kamar Pak Menteri di Hotel Ijen di Malang," tambah Adi.
Baca juga: Saksi jelaskan pembagian jatah bansos anggota DPR dan pejabat Kemensos
Adi mengaku saat itu ada Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin, Kepala Biro Perencanaan Adi Karyono, Tim Teknis Mensos Juliari bidang Komunikasi Kukuh Ary Wibowo.
"Waktu itu kan belum jelas, hanya ada berita OTT Pak Joko, lalu kami masing-masing mencari kejelasan duduk perkaranya seperti apa," ungkap Adi.
Adi pun langsung berpikir OTT tersebut juga terkait dengan dirinya.
"Ini kan sudah kesalahan saya, saya sangat menyadari pasti menyangkut saya juga karena menjalankan perintah yang seharusnya tidak saya lakukan, saya sudah menyadari," tambah Adi.
Juliari dalam pertemuan itu lalu menyebut akan kembali ke Jakarta melalui jalur darat.
Baca juga: Juliari Batubara disebut targetkan Rp35 miliar dari "fee" bansos
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021