Jakarta (ANTARA) - PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan senilai Rp450 juta dan hak nilai tunai tabungan asuransi (NTTA) kepada ahli waris Prada Ardi Yudi Arto di Markas Komando Resor Militer (Makorem) 161/Wira Sakti, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Kami turut berbelasungkawa atas gugurnya Prada Ardi Yudi Arto. Almarhum merupakan prajurit terbaik Indonesia," kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Wahyu juga mendoakan semoga almarhum diberi tempat terbaik, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran serta santunan yang diberikan dapat bermanfaat.

Baca juga: Dua jenazah personel Yonif Linud 432 Kostrad dievakuasi dari Dekai

Senada dengan itu, Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis mengatakan instansi tersebut ditugaskan oleh Menteri Pertahanan dan Menteri BUMN untuk menjaga Asabri yang berkaitan dengan hak-hak prajurit TNI supaya tetap aman.

Sementara itu, Kepala Staf Korem (Kasrem) 161/Wira Sakti Kolonel inf. Jemz A. Ratu Ed menyampaikan terima kasih kepada PT Asabri atas santunan yang diberikan kepada ahli waris.

"Semoga bisa menjadi kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan terutama bagi ahli waris almarhum Prada Ardi Yudi Arto," katanya.

Baca juga: Kapolres Yahukimo: Senpi milik TNI diduga berada di luar Kota Dekai

Selain dari Asabri, ahli waris juga mendapatkan bantuan tali asih sebesar Rp10 juta dari PT Bank Mandiri Taspen yang diserahkan oleh Direktur IT dan Network Iwan Soeroto.


Prada Ardi yudi Arto (21 th) bersama Praka Alifnur Angkotasan (28 th) gugur dianiaya orang tak dikenal (OTK) di Dekai, Yahukimo, Papua.
Dua anggota Yonif 432 Kostrad yang tergabung dalam satgas pengamanan daerah rawan (pamrahwan) dianiaya OTK saat melaksanakan pengamanan pembangunan talud di kali Braga, Dekai.

Baca juga: Kapolda sebut penganiaya TNI di Dekai diduga kelompok Senaff Soll

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021