Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Jember, Kompol Erick Hermawan, pada Selasa mengatakan, penembak jitu disebar di sejumlah titik rawan tindak kejahatan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Biasanya banyak `bajing loncat` yang memanfaatkan jalan-jalan yang sepi untuk menghentikan mobil para pemudik, sehingga polisi menyiagakan penembak jitu untuk mengamankan pemudik," ujar Erick.
Ia menjelaskan, berbagai tindak kejahatan sangat mungkin terjadi selama arus mudik dan balik di jalur Jember-Banyuwangi, yang paling dominan adalah pencurian dengan kekerasan.
"Biasanya para perampok melakukan aksi kejahatannya di sejumlah ruas jalan yang sepi," ujarnya.
Menurut dia, puluhan penembak jitu tersebut berasal dari Brigade Mobil (Brimob) Mabes Polri yang membantu jajaran kepolisian resor (Polres) Jember dan polres lain, sepanjang jalur Jember-Banyuwangi.
"Puluhan penembak jitu akan ditempatkan di sejumlah titik rawan tindakan kriminalitas di sepanjang jalur arus mudik Lebaran di kawasan jalur utama dan jalur alternatif," tuturnya menjelaskan.
Penembak jitu, lanjut dia, akan ditempatkan di sejumlah titik rawan kriminalitas sepanjang Kabupaten Jember hingga Banyuwangi sejak "H-7" hingga "H+8" Lebaran 2010.
"Masyarakat tidak perlu khawatir untuk melewati jalur sepanjang Jember-Banyuwangi karena pengamanan ruas jalan itu sangat ketat, selama Lebaran," ucapnya menegaskan.
Terkait dengan perintah tembak di tempat, kata dia, tindakan tersebut bisa saja dikeluarkan setiap saat, tergantung dari aksi kejahatan yang dilakukan para "bajing loncat" tersebut.
Kasat Lantas Polres Jember AKP I Gusti Agung Dhana A, mengatakan sebanyak delapan penembak jitu akan disiagakan di kawasan Garahan, Kecamatan Silo.
"Polisi juga menyiapkan satu pos pengamanan di Sempolan untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas selama arus mudik dan balik Lebaran 2010, khusus di kawasan Garahan menuju Kumitir yang rawan macet, rawan kriminalitas dan rawan kecelakaan," ucap Agung.
Sebanyak delapan pos pengamanan Lebaran di Kabupaten Jember akan disiagakan di sepanjang jalur mudik seperti titik rawan kecelakaan dan rawan tindak kriminalitas.
(T.ANT-070/C004/
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010