"Saya sengaja mendatangkan saksi korban untuk memenuhi panggilan," kata orang tua korban Looren Djunaidi di Markas Polda Metro Jaya, Selasa.
Saksi korban menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Remaja Anak dan Wanita (Satrenakta) Polda Metro Jaya.
Selain memeriksa kedua korban, penyidik juga akan meminta keterangan orang tua kedua korban, yakni Looren dan Ritonga.
Looren menyatakan, dirinya sempat bersabar saat pihak orang tua korban bertemu dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Disorda) DKI Jakarta, guna menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, pihak orang tua merasa kecewa karena tidak rasa penyesalan dari Purna Paskibra Indonesia (PPI) sehingga korban melaporkan ke polisi.
"Pihak PPI juga sempat menawarkan posisi sebagai protokol paskibra di Istana, agar tidak melaporkan kasus pelecehan ini," ujar Looren.
Sebelumnya, orang tua anggota paskibra melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Paskibra senior kepada juniornya, Rabu (25/8).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar menyebutkan, penyidik akan meminta keterangan semua pihak yang terkait kegiatan orientasi Paskibraka itu, termasuk senior, pelatih (instruktur), penanggung jawab kegiatan dan pesertanya.
Polisi mengimbau seluruh pihak terkait kegiatan orientasi Paskribraka tidak perlu melakukan tindakan yang tidak sesuai norma karena berpotensii akan berhubungan dengan hukum.
Jumlah korban dugaan pelecahan seksual mencapai 14 orang yang tercatat sebagai pelajar SMA yang berbeda.
Informasi pelecehan seksual itu beredar setelah para anggota putri Paskibraka diduga mendapatkan tindak kekerasan dan pelecehan seksual dari seniornya.
Tindakan itu diterima anggota Paskibraka DKI Jakarta saat melaksanakan Orientasi Kepaskibrakaan di Komplek Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Nasional, Cibubur, Jakarta Timur, 2 hingga 6 Juli 2010.
(T.T014/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010