bantuan dana desa sudah dialokasikan sebagiannya untuk penanganan COVID-19.

Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyebutkan 100 persen desa di Provinsi Kalimantan Selatan menganggarkan dana untuk penanganan COVID-19 pada tahun 2021.

Menurut perwakilan Kemendes PDTT di Kalsel, Mugiharto Wakhmadi di Banjarmasin, Senin, ada 1.864 desa tersebar pada 11 kabupaten, di mana bantuan dana desa sudah dialokasikan sebagiannya untuk penanganan COVID-19.

"Jadikan aturannya itu 8 persen dari bantuan dana desa disisihkan untuk penanganan COVID-19, semua desa kita pantau sudah mengalokasikan anggaran demikian sejak awal pengajuan program," tutur Tenaga Ahli Madya SDM Kemendes PDTT Provinsi Kalsel tersebut.

Bahkan ujar dia lagi, sebagian besarnya sudah mulai merealisasikan anggaran untuk program penanganan COVID-19 tersebut, hingga ada yang sudah lebih 50 persen.

Seperti halnya, kata Mugiharto, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pembentukan kampung tangguh COVID-19, posko penanganan COVID-19 hingga bantuan sosial bagi warga yang tidak mampu.

"Bisa juga untuk pengadaan masker atau penyemprotan disinfektan," ujarnya.
Baca juga: Kalsel targetkan tes PCR 2 ribu spesimen per hari
Baca juga: Hasil rapid test di Pasar Pangeran Antasari 49 orang reaktif

Menurut dia, pelaksanaan anggaran untuk penanganan COVID-19 di desa ini, sudah dipahami oleh aparat desa, tidak seperti tahun lalu.

"Kalau tahun lalukan memang bisa dimaklumi, tiba-tiba dunia termasuk negara kita ditimpa pandemi COVID-19, semua bisa dikatakan jadi kacau, termasul di desa yang harus mengalokasikan dana desanya untuk membantu penanganan COVID-19 itu," tuturnya.

Dengan adanya pengalaman tersebut, ucap Mugiharto, kini para aparat desa sudah mampu membuat program penanganan COVID-19 dengan baik.

"Jadi hampir tidak ada lagi keluhan, semua sepertinya sudah paham," ujarnya.

Pihaknya pun terus memantau dan memberikan sosialisasi pelaksanaan dana desa tersebut secara terperinci, termasuk alokasi untuk penanganan COVID-19 ini.

Sebab, ungkap dia, data program penanganan COVID-19 dari dana desa itu bisa dipantau secara daring, namanya SID atau sistem informasi desa.

"Jadi lengkap di sana informasinya, bahkan kepala desanya siapa, termasuk siapa saja misalnya yang menerima batuan sosial kerena pandemi COVID-19 ini, jadi sudah terbuka sekali," ujarnya.
Baca juga: Pj Gubernur Kalsel usulkan penghapusan penetapan status zona COVID-19

Pewarta: Sukarli
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021