ada sekitar 100 ribu alat tes cepat antigen yang digunakanBandarlampung (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana mengungkapkan total ada 1.289 orang pemudik terkonfirmasi positif COVID-19 setelah mengikuti tes antigen wajib bagi pemudik.
"Berdasarkan data terakhir pada hari ini, total pemudik yang terkonfirmasi positif COVID-19 ada 1.289 orang," ujar Reihana, di Bandarlampung, Senin.
Ia menjelaskan 1.289 orang pemudik yang tercatat terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari sejumlah daerah di luar Lampung dan ada yang dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
"Ada dari dalam dan luar Lampung yang terkonfirmasi positif COVID-19, untuk hari ini sesuai data terakhir domisili terbanyak berasal dari Banten," katanya.
Baca juga: Dinkes Lampung: Pemudik positif COVID-19 didominasi kasus tanpa gejala
Baca juga: Dinkes Lampung catat selama sepekan ada 338 pemudik positif COVID-19
Menurutnya, selama pelaksanaan pengetatan pemeriksaan bagi pelaku perjalanan melalui mandatory test (tes wajib) telah digunakan sebanyak 100 ribu alat tes cepat antigen.
"Sudah ada sekitar 100 ribu alat tes cepat antigen yang digunakan pada akhir masa penyekatan ini," ucapnya.
Reihana menjelaskan mengenai perpanjangan masa penyekatan guna mencegah persebaran COVID-19 antarpulau pihaknya masih menunggu instruksi selanjutnya.
"Untuk perpanjangan atau tidak mengenai masa penyekatan hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut, dan petugas akan tetap bertugas hingga Senin (31/5) pukul 00.00 WIB sebagai akhir batas waktu penyekatan yang ditentukan," ujarnya.
Baca juga: Cegah "pingpong" COVID-19, penyekatan di Bakauheni mesti diperpanjang
Baca juga: Polda Lampung perpanjang penyekatan hingga 31 Mei 2021
Sebelumnya guna mencegah persebaran COVID-19 antarpulau dari Sumatera ke Jawa, Pemprov Lampung telah menyiapkan sejumlah fasilitas isolasi dan karantina pemudik yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat melaksanakan tes cepat antigen.
Terinci tempat isolasi tersebut yakni di Kabupaten Lampung Selatan ada tiga tempat isolasi pemudik yaitu rusunawa dengan kapasitas 80 tempat tidur, Negeri Baru Resort dengan 110 tempat tidur, dan 28 tempat tidur di Rumah Sakit Bandar Negara Husada.
Sedangkan untuk di Kabupaten Lampung Tengah telah disediakan sembilan empat isolasi dengan total tempat tidur 207 unit.
Di Kota Bandarlampung menyiapkan satu tempat isolasi yakni di Rumah Sakit Universitas Lampung ada 19 unit tempat tidur, sedangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan lima tempat isolasi dengan total 187 tempat tidur.
Lalu untuk sarana karantina telah disiapkan 95 unit tempat tidur bagi pelaku perjalanan yang berkontak erat dengan pemudik yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca juga: Reaktif COVID-19, 77 pemudik dari Lampung Tengah diisolasi
Baca juga: Satgas COVID-19 Lampung gunakan hotel sebagai tempat isolasi pemudik
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021